Reporter : Mumu
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibuat pusing oleh sikap cuek para kepala desa di daerah itu.
Baca Juga :
- Dua Tahun Gubernur ASR Memimpin Sultra, FPKPK Soroti Kinerja Pemerintahan
- Aliansi Pemuda Sultra Serukan AKSI Boikot, Desak Tutup Permanen Dapur MBG Wonggeduku Usai Temuan Bangkai TIKUS
- LIRA Desak Kejati Telusuri Dugaan Dana Pilkada Gubernur Sultra ASR dari PT TMS, Soroti Denda Rp2,09 Triliun
- MBG Kembali Makan Korban di SMA 1 Tongauna Konawe, Ketua KNPI Sultra Berang : Jangan Ada yang Dilindungi
- KNPI Sultra Tuntut Investigasi Total Tragedi Longsong Tambang Nikel di Konut
- PWI Sultra Sambut Integrasi Website PWI Pusat dan Daerah, News Room Dinilai Perkuat Organisasi
Pasalnya, meskipun instansi tersebut telah melayangkan surat yang berisi permintaan data aset di desa namun sayangnya hingga saat ini permintaan itu belum mendapat respon positif.
Hal itu pun membuat geram Kepala Bidang Aset BPKAD Konut Ruri Kurniawan. Kata Ruri, pihaknya meminta data aset ke Pemerintah Desa mulai dari kendaraan dinas jenis motor, kantor desa, serta tanah desa yang kesemuanya diadakan menggunakan anggaran kabupaten.
“Tanggapan dari kepala desa itu masih sangat kurang. Yang ada baru data kendaraan dinas, itu pun cuman sebagian,” ujar Ruri, Selasa (26/3/2019).
Padahal, lanjut Ruri, permintaan pelaporan ini memiliki tujuan positif, agar keberadaan aset itu dapat dihibahkan menjadi hak milik pemerintah desa bukan lagi menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten.
“Tidak ada itu motor dinas yang dibayar pajaknya sama kepala desa, karena itu milik Pemda. Makanya kita mau serahkan aset itu dari milik Pemkab ke pemerintah desa, supaya Kepala Desa bisa bayar bajaknya. Sudah banyak pengadaan Pemda dari tahun ke tahun misalnya rehap kantor, kan ada yg dibangun bagian pembangunan. Itu yang kita minta datanya supaya bisa dihibahkan,” katanya.
Baca Juga :
- KNPI Sultra Tuntut Investigasi Total Tragedi Longsong Tambang Nikel di Konut
- Polemik 5 Bokeo Mekongga Mencuat, LAT: Rusak Tatanan Budaya Suku Tolaki
- Kontrak Jembatan Sambandete Segera Berakhir, Progres Belum 50 Persen, IMPH Desak Dirjen Bina Marga Bertindak Tegas
- CBD Konawe Utara Belum Difungsikan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak, GERAK-SULTRA Desak Kejati Turun
- Gerak Sultra Kecam Sanksi Satgas PKH, PT Tiran Indonesia Masih Leluasa Lakukan Penjualan Nikel
- Warga Morombo Tagih Komitmen Kesejahteraan dari PT Konawe Nikel Nusantara
Ruri menambahkan, rencana penghibahan aset tersebut telah dikonsultasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra. Dengan tujuan setiap tahun jika ada pemeriksaan para Kepala Desa dapat melaporkan langsung selaku pengguna aset.
“Setiap tahun pemeriksaan BPK ditanya soal ini itu kan mending diserahkan ke pemerintah desa supaya kades yang mempertanggungjawabkan. Kalau sudah ada datanya itu tinggal menyurat ke Sekda agar aset itu di hibahkan,” tutupnya. (A)
