Reporter : Mumu
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibuat pusing oleh sikap cuek para kepala desa di daerah itu.
Baca Juga :
- Jalan 40 Unaaha Dikuasai Bangunan Ilegal, YASYAM Diminta Bertindak Tegas!
- Lantik Pj Sekda Baru, Gubernur Sultra Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik
- Mentan Amran Sulaiman Apresiasi Gerak Cepat Polda Sultra Tangani Banjir di Kendari
- Rasmin Jaya, Mahasiswa Asal Muna Barat, Terbitkan Buku “Transformasi dan Wacana di Era Distrupsi”
- BPR Bhatramas Konawe Luncurkan Operasi Pasar Murah: Bantu Masyarakat Miskin dan Tekan Inflasi
- Kontroversi Gedung Koperasi Merah Putih Konawe: Pihak Teknis Bantah Tudingan Tidak Sesuai Spesifikasi
Pasalnya, meskipun instansi tersebut telah melayangkan surat yang berisi permintaan data aset di desa namun sayangnya hingga saat ini permintaan itu belum mendapat respon positif.
Hal itu pun membuat geram Kepala Bidang Aset BPKAD Konut Ruri Kurniawan. Kata Ruri, pihaknya meminta data aset ke Pemerintah Desa mulai dari kendaraan dinas jenis motor, kantor desa, serta tanah desa yang kesemuanya diadakan menggunakan anggaran kabupaten.
“Tanggapan dari kepala desa itu masih sangat kurang. Yang ada baru data kendaraan dinas, itu pun cuman sebagian,” ujar Ruri, Selasa (26/3/2019).
Padahal, lanjut Ruri, permintaan pelaporan ini memiliki tujuan positif, agar keberadaan aset itu dapat dihibahkan menjadi hak milik pemerintah desa bukan lagi menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten.
“Tidak ada itu motor dinas yang dibayar pajaknya sama kepala desa, karena itu milik Pemda. Makanya kita mau serahkan aset itu dari milik Pemkab ke pemerintah desa, supaya Kepala Desa bisa bayar bajaknya. Sudah banyak pengadaan Pemda dari tahun ke tahun misalnya rehap kantor, kan ada yg dibangun bagian pembangunan. Itu yang kita minta datanya supaya bisa dihibahkan,” katanya.
Baca Juga :
- Warga Morombo Tagih Komitmen Kesejahteraan dari PT Konawe Nikel Nusantara
- Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa 2026, Kapolres Konut Tekankan Sinergi Pengamanan Mudik
- Safari Ramadan di Konawe Utara, Wagub Sultra Pererat Silaturahmi dengan Warga
- Penataan Ulang Komposisi Pengurus BPR Bahteramas, Harapan Baru bagi Masyarakat
- Bersama Bupati, Kapolres Konut Pimpin Apel Siaga Kamtibmas Sambut Ramadan 1447 H
- Kapolsek Sawa Sambangi SMAN 1 Lembo, 400 Siswa Diingatkan Bahaya Narkoba dan Miras
Ruri menambahkan, rencana penghibahan aset tersebut telah dikonsultasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra. Dengan tujuan setiap tahun jika ada pemeriksaan para Kepala Desa dapat melaporkan langsung selaku pengguna aset.
“Setiap tahun pemeriksaan BPK ditanya soal ini itu kan mending diserahkan ke pemerintah desa supaya kades yang mempertanggungjawabkan. Kalau sudah ada datanya itu tinggal menyurat ke Sekda agar aset itu di hibahkan,” tutupnya. (A)











