CBD Konawe Utara Belum Difungsikan, Sejumlah Bagian Bangunan Rusak, GERAK-SULTRA Desak Kejati Turun
KONAWE UTARA, Mediakendari.com – Kondisi bangunan Central Business District (CBD) Konawe Utara menjadi sorotan Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (GERAK-SULTRA).
Bangunan yang disebut sebagai salah satu ikon sekaligus aset Pemerintah Kabupaten Konawe Utara itu dinilai memprihatinkan. Pasalnya, sejumlah bagian bangunan terlihat mengalami kerusakan meski bangunan tersebut belum sepenuhnya difungsikan untuk masyarakat.
Ketua GERAK-SULTRA, Wiwin Saputra, mempertanyakan kondisi bangunan yang menurutnya masih relatif baru, namun sudah menunjukkan sejumlah kerusakan fisik.

“Bangunan yang semestinya menjadi salah satu ikon dan aset Pemda Konawe Utara ini mestinya terlihat megah dan terawat. Namun, kalau melihat kondisinya sekarang, sejumlah bagian sudah mengalami kerusakan sebelum benar-benar difungsikan masyarakat,” kata Wiwin.
Ia mempertanyakan pengawasan pembangunan serta pemeliharaan aset pemerintah daerah tersebut.
“Ke mana pengawasan dan pemeliharaan terhadap aset pemerintah Konawe Utara?” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah bagian bangunan terlihat mengalami kerusakan. Di antaranya terdapat retakan pada dinding beton yang memanjang dari bagian bawah hingga mendekati balok atas bangunan.
Sejumlah bagian tangga beton juga terlihat mengalami retak. Selain itu, beberapa keramik lantai ditemukan pecah dan sebagian terkelupas. Material atau puing akibat kerusakan juga terlihat berserakan di sejumlah titik.
Menurut Wiwin, kondisi tersebut perlu diperiksa secara teknis untuk mengetahui penyebab kerusakan.
Ia menilai sejumlah aspek, mulai dari kualitas material, metode pelaksanaan pekerjaan, pengawasan hingga kewajiban pemeliharaan, perlu ditelusuri.
“Kalau bangunan yang masih relatif baru sudah mengalami kerusakan, tentu wajar kalau publik mempertanyakan kualitas pekerjaan konstruksinya. Apakah material dan pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, bagaimana pengawasannya, dan bagaimana kewajiban pemeliharaannya,” katanya.
GERAK-SULTRA mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara turun langsung melihat kondisi fisik bangunan CBD Konawe Utara.
Wiwin mengatakan, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan dokumen perencanaan, kontrak pekerjaan, RAB serta spesifikasi teknis yang ditetapkan.
“Kami mendesak Kejati turun melihat langsung bangunan CBD. Jangan hanya melihat laporan administrasi. Periksa kondisi fisik, dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu material, proses pengawasan sampai dengan kewajiban pemeliharaannya,” tegasnya.
Menurut dia, terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian apabila dilakukan pemeriksaan.
Di antaranya kemungkinan ketidaksesuaian mutu atau spesifikasi teknis pekerjaan, lemahnya pengawasan, serta pelaksanaan kewajiban pemeliharaan oleh pihak pelaksana apabila masih terdapat tanggung jawab kontraktor dalam masa pemeliharaan.
Namun demikian, GERAK-SULTRA menilai dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan audit resmi dari instansi berwenang.
Pertanggungjawaban Uang Rakyat
Wiwin menegaskan, persoalan CBD Konawe Utara bukan semata-mata mengenai bangunan yang terlihat tidak terawat, tetapi juga menyangkut pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
“Puluhan miliar bukan angka main-main. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan, bagaimana pekerjaan dilaksanakan, bagaimana kualitasnya dan bagaimana pemeliharaannya,” katanya.
Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya menunggu laporan administratif, tetapi juga dapat melakukan peninjauan lapangan apabila terdapat informasi yang perlu diklarifikasi.
Menurutnya, pemeriksaan lapangan penting untuk membandingkan kondisi aktual bangunan dengan dokumen perencanaan dan kontrak pekerjaan.
GERAK-SULTRA Akan Kawal
GERAK-SULTRA menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendorong adanya pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami akan terus mengawal. Ini bukan persoalan kepentingan atau mencari-cari kesalahan. Ini soal aset pemerintah dan uang rakyat yang digunakan untuk membangun,” ujar Wiwin.
Ia menegaskan, setiap rupiah anggaran pemerintah harus memberikan hasil pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bangunan megah tidak boleh hanya menjadi simbol pembangunan. Setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Konawe Utara,” pungkasnya.
Editor : Jafrun.











