KONAWE SELATANPOLDA SULTRA

Kapolda Sultra Resmikan Kantor Satlantas dan Polsek Atari Jaya

1463
×

Kapolda Sultra Resmikan Kantor Satlantas dan Polsek Atari Jaya

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sultra, Irjen Pol. Yan Sultra didampingi Kapolres Konsel AKBP. Erwin Pratomo saat melakukan penandatanganan. Prasasti peresmian kantor Satlantas dan Polsek Atari Jaya. Foto: Humas Polres Konsel

Reporter : Erlin

ANDOOLO – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen. Pol. Yan Sultra melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Konawe Selatan (Konsel), Selasa, 19 Januari 2021.

Dalam kunkernya tersebut Kapolda Sultra, Irjen Pol. Yan Sultra diterima langsung Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo.

Turut mendampingi Kapolda, sejumlah pejabat utama Polda Sultra seperti Dir Intelkam Kombes Pol Suswanto, Kabid Propam Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, Wadir Lantas AKBP Yulianto.

Kunker Jendral Bintang dua ini di Polres Konsel ini dalam rangka untuk meresmikan gedung Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Gedung Kantor Polsek Atari Jaya.

Kapolda Sultra, Yan Sultra dalam arahanya, memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat secara langsung dalam pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Konsel.

“Terimakasih kepada seluruh jajaran Polres Konsel atas pelaksanaan tugasnya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Konsel, sehingga saat ini masih dalam situasi aman dan kondusif, saya juga ucapkan terimakasih atas kerja keras jajaran dalam penanganan covid-19, ” Ujar Yan Sultra dalam rilis Humas Polres Konsel.

Selain meresmikan Kantor Satlantas dan Kantor Polsek Atari jaya, kata Yan Sultra, Kunkernya kali ini juga bertujuan untuk meninjau kondisi kesatuan dan kesiapsiagaan operasional di wilayah sekaligus bertatap muka dengan para personel Polres Konsel.

“Ada beberapa atensi dan penekanan saya kepada personel sekalian antara lain terkait penanganan Covid-19, bencana alam dan situasi kontijensi serta pengamanan agenda Pemerintah dan masyarakat, ” terangnya.

Untuk Penanganan Covid-19, terangnya, agar diperketat pelaksanaan protokol Kesehatan dilingkungan kerja dan tempat tinggal.

“Prokes tetap diperketat, wajib pakai masker, siapkan sarana cuci tangan dan terapkan physical distancing,” pungkasnya. /C

You cannot copy content of this page