KONAWE SELATAN

Kapus Tinanggea Diduga Korupsi, Ilham Hilal Ancam Lapor Balik Stafnya

723
Kuasa Hukum Ilham Hilal
Kuasa Hukum Ilham Hilal, Samsuddin SH.CIL (Foto:Erlin)

)

Reporter : Erlin
Editor : Ardilan

ANDOOLO – Kepala Puskesmas (Kapus) Tinanggea, Ilham Hilal dilaporkan ke Polres Konawe Selatan (Konsel) oleh stafnya sendirinya, Husriani Jum’at 02 Oktober lalu dengan dugaan korupsi.

Ilham Hilal melalui kuasa hukumnya Samsuddin merasa keberatan atas laporan tersebut. kata dia, laporan yang dilayangkan ke kliennya menimbulkan pertanyaan yang kontradiktif. Pasalnya, dalam laporan itu tidak ada audit dari BPK ataupun Inspektorat Konsel.

“Klien kami merasa tidak pernah melakukan perbuatan tersebut. Terkecuali tangkap tangan nah itu tidak membutuhkan hasil audit,” ucap Samsuddin saat ditemui di Sekretariat LBH Hami Konsel, di Kelurahan Potoro Kecamatan Andoolo, Selasa 06 Oktober 2020.

Menurutnya, dalam kasus tindak pidana korupsi itu harus jelas besaran nilai hasil kerugian negara. “Bila nanti tidak terbukti, pelapor harus menerima konsekuensinya,” tukasnya.

Pria yang akrab disapa Sam ini mengaku merasa aneh dalam laporan dugaan korupsi itu. Pasalnya, uang yang diduga dikorupsi tersebut belum dibuatkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

” Kami akan lakukan upaya hukum terhadap laporan pengaduan ibu Husriani dan bahkan kami juga akan menuntut balik apabila laporan tersebut tidak bisa dibuktikan oleh Pelapor, ” tegas Ketua LBH HAMI Konsel.

Sam menilai tindakan yang dilakukan pelapor sangat merugikan kliennya dan mencemarkan nama baiknya. “Yang jelas klien saya sangat keberatan atas tuduhan tersebut,” ujarnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version