Reporter: Hendrik
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapatkan reward Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), 10 Desember 2019 lalu.
Setelah mendapatkan penghargaan tersebut, Kejati Sultra target penghargaan lain yakni Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun depan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Raden Febrytriyanto saat menggelar Rakerda sekaligus pres rilis akhir tahun di salah satu Hotel di Kota Kendari, Senin (16/12/2019).
Baca juga :
- Kapolri Lantik Brigjen Pol Dwi Irianto sebagai Kapolda Sultra
- Obat Terlarang PCC Renggut Nyawa di Kota Kendari, Direktur RSJ Sultra Sebut Pesan Berantai Tidak Benar
- Informasi Terkait Pasien Meninggal karena Obat Terlarang di RS Jiwa Sultra adalah Hoaks
“Insya Allah tahun depan kami perjuangkan untuk mendapatkan predikat tersebut,” ungkapnya.
Kejati Sultra mendapatkan WBK, karena mengubah pola pelayan, penguatan sistim pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan tata laksana, penguatan sistim manajemen SDM dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Raden juga mengatakan, pemberian penghargaan tersebut untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Sehingga ada peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatnya kapasitas serta akuntabilitas kinerja birokrasi,” tuturnya. (C)