FEATURED

Kemendagri Masih Non Aktifkan Server, 8.842 Orang Wajib eKTP di Konut Meradang

614
×

Kemendagri Masih Non Aktifkan Server, 8.842 Orang Wajib eKTP di Konut Meradang

Sebarkan artikel ini

MediaKendari.com, Wanggudu – Sejak Kementrian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menonaktifkan Server pembuatan e KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskucapil) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengakibatkan sebanyak 8.842 orang wajib e-KTP masih meradang.

Kasi Pelayanan Kependudukan, Asmada mengungkapkan, server untuk saat ini di non aktifkan oleh Kemendagri, sehingga pelayanan e-KTP tertunda selama ini.

“Kemendagri telah menonaktifkan server kami, sehingga pelayanan e-KTP tersendat, akibatnya 8.842 warga Konut belum melakukan perekaman,” kata Asmada.

Menurutnya, hal ini terjadi, karena berkaitan dengan pelantikan pejabat eselon II yang tak sesuai dengan prosedur yang mengacu pada Permendagri nomor 76 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan Administrasi kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota tanggal 30 November 2015.

“Aturannya ada pada paragraf kedua terkait pengangkatan pejabat di Kabupaten/Kota pasal 6 ayat 1 sampai 5 dan pasal 7 ayat 1 sampai 4. Kemudian lagi di paragraf ketiga tentang persyaratan pengangkatan pasal 8 huruf a – f. Serta dibagian ketiga mengatur juga tentang pemberhentian pada pasal 11 huruf a-l,” ungkap Asmada mengurai aturan yang menyebabkan Server eKTP Konut dinon aktifkan

Mantan pelaksana Desa Andedao ini menjelaskan, akibat kejadian ini warga Konut yang belum memiliki e-KTP atau belum merekam sebanyak 8.842 dengan jumlah wajib KTP 42.939 dan yang sudah terekam 34.097, sampai Desember 2016.

Jumlah penduduk di Konut, versi Pusat 64.579 dengan rincian Laki-Laki sebanyak 33.423 orang dan Perempuan sebanyak 31.156 orang.

Sedangkan jumlah KK 19.834 laki laki 17.000 Perempuan 2.834.

Lebih jauh Asmada mengemukakan, jika saat ini Pemerintah Daerah masih terus berupaya agar persoalan ini segera teratasi demi kelancaran pembuatan e-KTP di Konawe Utara.

Sementara itu, Ahmad salah seorang warga yang hendak mengurus e-KTP mengeluhkan adanya peristiwa ini.

“Saya sudah berkali-kali mendatangi kantor ini untuk merekam e-KTP akan tetapi tidak pernah jadi-jadi dengan alasa server belum berfungsi, ” ujar Ahmad salah satu warga yang ditemui di kantor Diskucapil Konut, Rabu,(14/6).

Menurutnya, kejadian ini sudah lama berlangsung sehingga dirinya yang hendak menggunakan e-KTP itu untuk suatu urusan selalu gagal.

Laporan : Andi Jumawi
Editor : Jafrun

You cannot copy content of this page