KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap mendorong alat musik Gambus Tradisional hingga Go International.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saat menggelar penampilan Gambus dari talent asal Kabupaten Konawe bernama Rahmatullah bersama Bapaknya Burhan Balano yang telah mendapatkan penghargaan dari Direktur Jendral Kekayaan Alam (DJKA) Kemenkumham RI di kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic.
Kegiatan itu berlangsung di Kanwil Kemenkumham Sultra, pada Jumat 12 Agustus 2022.
Baca Juga : Peringati HUT RI dan MA ke 77, Pengadilan Tinggi Sultra Adakan Pertandingan Tenis Lapangan Antar PN
Ia mengatakan, kearifan lokal seperti alat musik Gambus harus perlu dilestarikan, sebab itu merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang dimiliki oleh negara khususnya di wilayah Sultra.
“Jadi ini kebanggaan tersendiri. Kita perlu menggelorakan, membumikan bahwa betul-betul irama gambus ini harus betul-betul menjadi kebanggaan dan karya anak bangsa,” bebernya.
Menurut Silvester dengan cara digelorakan ke masyarakat hingga ke manca negara menjadi suatu bentuk upaya untuk menjaga kekayaan kebudayaan khususnya Sultra agar tetap terlestarikan dan mencegah adanya claim-claim kepemilikan dari luar.
Sehingga dengan mendapatkan penghargaan hak cipta dari negara melalui Kemenkumham RI terkait lagu yang dibuat dengan diiri gambus menjadi satu penguatan sebagai hak paten kepemilikan.
Baca Juga : Tiga Nama Pj Bupati di Sultra Beredar, Pj Sekda : SK Baru Mau Diambil
“Jangan sampai kita terlambat ini. Jangan sampai negara luar seperti Malaysia mengclaim ini dia punya ciptaannya, ini budaya kita. Kalau kita terlambat ini yang mengkhawatirkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia katakan dalam waktu dekat bakal mengajak talent Bapak dan Anak itu melakukan rekaman di Jakarta agar nantinya masyarakat bisa menikmati tiap lagu yang dibuat.
Silvester mengatakan, irama Gabus nuansanya sangat merakyat yang membuat masyarakat bisa terhipnotis dan terlena bila mendengarnya. Sehingga perlu dijaga dan dilestarikan.
Reporter : Muhammad Ismail