KONAWE SELATAN

Kemensos Gelar Bimtek untuk 40 Kube di Konsel

356
×

Kemensos Gelar Bimtek untuk 40 Kube di Konsel

Sebarkan artikel ini
Dinsos Konsel
Sekdis Dinsos Konsel Surdin Laulewulu saat membawakan sambutan

Reporter : Erlin

ANDOOLO – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar bimbingan teknis untuk 40 Kelompok Usaha Bersama (Kube) bagi calon penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Mengikuti Bimbingan teknis (KUBE). Dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan (Konsel),bertempat di Aula Dinsos Konsel pada,Kamis 23 Juli 2020.

Kepala Dinas Sosial, Edwin Koddo melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Sosial, Surdin Laulewulu menjelaskan di tahun 2019 lalu Dinsos Konsel mengusulkan sebanyak 100 Kube yang beranggotakan masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan bantuan modal usaha bersama melalui kelompok .

Namun usulan tersebut, kata dia, yang disetujui oleh Kemensos hanya 40 Kube saja. Sesuai rencana bantuan itu akan segera disalurkan melalui rekening masing-masing kelompok senilai Rp 20 juta per kelompok.

“Tidak hanya Kube yang kami usulkan. Akan tetapi kami juga mengusulkan bansos rumah rehabilitasi sosial tidak layak huni. Kemudian sarana lingkungan. Namun yang terealisasi hanya 40 KUBE disebabkan adanya refocusing anggaran,” ucap Surdin ditemui di ruang kerjanya usai membuka kegiatan bimtek Kube, Kamis 23 Juli 2020.

Suasana Bimtek KUBE di Aula Dinsos Konsel

Surdin menerangkan sebelum dana tersebut disalurkan terlebih dahulu pengurus dibekali tentang cara mengelola bantuan agar bisa berkembang dan tata cara pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan kelompok yang baik dan benar menurut ketentuan yang berlaku.

“Jadi Kube calon penerima bantuan ini, kita bekali dulu tentang cara mengelolah bantuan dengan baik dan benar,” ujarnya.

Kata Surdin, Kube yang diusulkan Dinsos Konsel ini beranggotakan masyarakat telah masuk dalam daftar Basis Data Terpadu Kemensos.

Tujuannya, urai Surdin, agar Pemerintah memberdayakan masyarakat tidak mampu secara berkelompok dalam program Penanganan Fakir Miskin agar lebih percaya diri dalam berusaha mandiri untuk mencapai kesejahteraan keluarganya.

Ia menambahkan dirinya berharap agar kelompok itu nantinya bisa memanfaatkan bantuan secara maksimal dan amanah untuk kemajuan dan kesejahteraan anggota serta bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kube yang mendapatkan bantuan modal usaha ini bebas memilih usaha yang akan dijalankan sesuai kesepakatan bersama anggota kelompok. Ada yang berusaha di sektor perikanan, peternakan, pertanian, perdagangan dan jasa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hadir sebagai Narasumber kegiatan Bimtek ini, salah satunya Kepala Seksi dari Kementrian Sosial, Retno Kumoro Sulistyoroni, hadir pula perwakilan dari Dinsos Provinsi Sultra dan Dinsos Konsel.

Sekdis Dinsos Konsel Surdin Laulewulu saat membawakan sambutan

You cannot copy content of this page