Kendari

Kementerian Ketenagakerjaan Apresiasi BLK Kendari Karena Hal Ini

645
×

Kementerian Ketenagakerjaan Apresiasi BLK Kendari Karena Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Ditjen Binalattas Kemenaker RI, Budi Hartawan saat diwawancarai awal media. Foto: MEDIAKENDARI.com/Ferito Julyadi

Reporter : Ferito Julyadi

KENDARI – Kementerian Tenaga Kerja melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) mengapresiasi Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Kendari, Kamis, 21 Januari 2021.

Hal tersebut dikarenakan BLK Kendari memiliki sejumlah kejuruan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

“Saat ini di BLK Kendari memiliki kejuruan-kejuruan yang sangat dibutuhkan masyarakat sebagai lahan mata pencaharian, dan itu sangat kami apresiasi,” kata Direktorat Jenderal Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan usai memberikan pengarahan di Aula BLK Kendari.

BLK Kendari sendiri. memiliki 15 kejuruan keterampilan, yakni pengelolaan administrasi perkantoran, audio video, operator komputer assistant, desain grafis, surveyor, asisten pembuat pakaian, menjahit pakaian dewasa.

Selanjutnya pengelasan smaw 3G, barista, hidroponik, pembuat roti, teknisi handphone seluler, tata kecantikan rambut, tata kecantikan kulit, dan teknisi instalasi tenaga.

Meski demikian, ia berharap peningkatan kejuruan keterampilan dapat terus disesuaikan dengan kondisi pasar kerja yang setiap tahunnya terus berubah.

“Perubahan tersebut mengharuskan kita untuk terus melakukan pengembangan kejuruan-kejuruan yang dibutuhkan masyarakat,” terangnya.

Untuk itu menurutnya, informasi pasar kerja menjadi acuan untuk menyusun berbagai kurikulum pelatihan yang ada di BLK Kendari, agar pengembangan kejuruan ke depannya memang yang dibutuhkan masyarakat.

Budi berharap ada pengembangan yang didorong oleh dukungan semua pihak termasuk pimpinan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

“Agar BLK Kendari ini bisa terus meningkatkan pelayanan peningkatan komptensi kepada seluruh pencari kerja dan tenaga kerja yang ada di Sultra,” pungkasnya. (b)

You cannot copy content of this page