BUTENG – Beberapa waktu lalu beredar isu bahwa Kepala Desa (Kades) Balobone Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Muhamad Uzulim Akbar, di duga melakukan Pungutan Liar (Pungli) pengurusan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Terkait isu miring tersebut, Kades Balobone, Uzulim Akbar, membantah kalau dirinya melakukan Pungli kepada masyarakat. Menurutnya apa yang telah dilakukannya telah memenuhi prosedur yang berlaku.
“Saya tidak sepakat dan tidak terima kalau ada berita yang menyudutkan saya. Karena apa yang saya lakukan selama ini terkait Prona yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buton Tengah. Memang kami tidak melakukan pungli dan apa yang kami lakukan sudah sesui prosedur,” jelasnya, (9/10).
Uzulim Akbar, mengaku bahwa dirinya memang telah diperiksa oleh pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, dirinya juga memberi keleluasaan kepada semua pihak termasuk penyidik untuk menelusuri persoalan tersebut.
“Memang benar 3 bulan yang lalu, pihak Tipikor itu turun di Desa Balobone, mengkroscek kebenaran adanya laporan ini. Tetapi lagi-lagi, saya selaku Pemerintah Desa memberikan keleluasaan kepada pihak penyidik untuk membuktikan mana yang benar dan mana yang salah,” tegasnya.
Untuk diketahui, dugaan pungli tersebut berawal dari laporan warga desa yang merasa resah dengan kebijakan Kades meminta pembayaran dalam pengurusan sertifikat Prona yang terbagi dua tahap. Yakni 100 kapling untuk tahap pertama dan 100 kapling tahap kedua.
Reporter: Dzabur
Editor: Kardin