Pagi datang di Sulawesi Tenggara dengan ritme yang nyaris sama setiap hari. Di balik aktivitas yang berjalan seperti biasa, ada peran-peran yang sejak lama dibagi tanpa pernah benar-benar dipertanyakan. Perempuan tumbuh dengan batas-batas yang tak terlihat, batas yang dibentuk oleh kebiasaan, diwariskan oleh tradisi, dan dijaga oleh cara pandang masyarakat. Di sinilah budaya patriarki terus bersuara, menempatkan laki-laki sebagai pusat kuasa dan pengambil keputusan, sementara perempuan sering kali berada di posisi kedua.
Patriarki jarang hadir dalam bentuk larangan yang keras. Ia justru hidup dalam anggapan-anggapan sederhana yang terdengar wajar: perempuan dianggap cukup berada di ruang domestik, kepemimpinan dipandang lebih pantas dipegang laki-laki, dan pendapat perempuan kerap dinilai kurang penting. Tanpa disadari, pola pikir semacam ini membentuk struktur sosial yang timpang dan perlahan membatasi ruang perempuan untuk berkembang, bermimpi, serta menentukan pilihannya sendiri.
Di tengah semangat pembangunan modern, ketimpangan ini masih menjadi bayang-bayang. Dunia berbicara tentang kemajuan, tetapi sebagian perempuan masih berhadapan dengan tembok budaya yang membatasi langkah mereka. Situasi ini bertentangan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-5, yang menekankan pentingnya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Kesetaraan bukan semata soal keadilan, melainkan fondasi penting bagi kemajuan sosial, ekonomi, dan politik. Tanpa partisipasi setara perempuan, pembangunan akan selalu berjalan timpang.
Dalam kehidupan sehari-hari, patriarki juga tampak nyata melalui beban ganda yang dipikul perempuan. Di banyak keluarga, perempuan diharapkan bertanggung jawab penuh atas pekerjaan domestik: memasak, mengurus anak, membersihkan rumah, seolah itu adalah kewajiban yang melekat secara alami. Pada saat yang sama, tidak sedikit perempuan yang juga bekerja di luar rumah, baik di sektor informal maupun pertanian, untuk membantu menopang ekonomi keluarga.
Namun, kerja ganda tersebut jarang mendapat pengakuan yang setara. Kontribusi ekonomi perempuan kerap dipandang sebagai tambahan, sementara peran pencari nafkah utama tetap dilekatkan pada laki-laki. Beban yang lebih berat tidak selalu diiringi dengan ruang pengambilan keputusan yang adil. Dalam situasi ini, marginalisasi ekonomi bekerja secara halus, menjadikan kerja perempuan tidak sepenuhnya terlihat dan dihargai.
Sulawesi Tenggara sebenarnya sedang bergerak. Akses pendidikan bagi perempuan semakin terbuka, keterlibatan perempuan di ruang publik mulai terlihat, dan kesadaran akan hak-hak gender perlahan tumbuh. Namun, perubahan kebijakan sering kali melaju lebih cepat dibandingkan perubahan cara pandang. Norma budaya yang telah mengakar membuat kesetaraan gender kerap berhenti sebagai wacana, belum sepenuhnya hadir dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Isu kesetaraan gender juga berkaitan erat dengan persoalan lain yang lebih kompleks. Kekerasan berbasis gender, ketimpangan ekonomi, hingga keterbatasan akses perempuan di ruang politik masih menjadi bayang-bayang yang mengikuti. Patriarki menciptakan relasi kuasa yang tidak seimbang, menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rentan, baik secara sosial maupun struktural.
Bagi penulis, kondisi ini menunjukkan bahwa patriarki tidak hanya hidup dalam tradisi besar, tetapi juga dalam kebiasaan sehari-hari yang jarang disadari. Selama kerja perempuan, baik di ruang domestik maupun publik masih dipandang sebagai kewajiban tanpa pengakuan yang setara, kesetaraan gender akan sulit terwujud secara nyata.
Pendidikan kemudian menjadi titik harapan. Bukan hanya pendidikan formal di ruang kelas, tetapi pendidikan nilai yang menanamkan kesadaran tentang saling menghormati dan kesetaraan sejak dini. Ketika anak laki-laki dan perempuan tumbuh dengan pemahaman bahwa mereka memiliki hak dan kesempatan yang sama, suara patriarki perlahan kehilangan kekuatannya.
Perubahan memang tidak datang dengan suara keras. Ia tumbuh pelan, menyusup ke cara berpikir, lalu menggeser kebiasaan yang selama ini dianggap lumrah. Di Sulawesi Tenggara, kesetaraan gender masih diperjuangkan di antara nilai-nilai budaya yang telah lama hidup. Tantangannya bukan memilih antara tradisi atau keadilan, melainkan menemukan titik temu agar keduanya dapat berjalan beriringan. Budaya tidak untuk dihapus, tetapi dimaknai ulang, agar nilai-nilai yang dijaga tidak lagi menempatkan perempuan dalam posisi yang tidak setara. Dengan cara itu, kesetaraan hadir bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai upaya memanusiakan semua pihak secara adil.
Penulis: Tiga Pena
