BREAKING NEWSKONAWE UTARAPOLITIK

Ketua Bawaslu Konut Lantik 39 Anggota Panwascam

1204
×

Ketua Bawaslu Konut Lantik 39 Anggota Panwascam

Sebarkan artikel ini

KONAWE UTARA, Mediakendari.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 39 anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk menghadapi Pilkada November 2024. Hadir dalam pelantikan Panwascam komisioner Bawaslu Konut, Ketua Bawaslu, Isbar, SH.MH, Anggota, Ashar, ST, Prasetio Hariwibowo, S. Kom.

Ketua Bawaslu Konawe Utara, Isbar, SH., MH menyampaikan kepada Panwascam yang baru dilantik agar dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan pada tahapan Pilkada untuk mengedepankan pencegahan.

“Kemudian penindakan ketika ada pelanggaran, kemudian Panwascam dalam melakukan penindakan pelanggaran untuk tidak pandang bulu, katakan salah jika itu salah katakan benar jika itu Benar.” ujar Isbar

Kemudian, lanjut Isbar menambahkan, Panwascam diharapkan dapat berkoordinasi dengan baik dengan PPK dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan tahapan.

“Sehingga penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan dengan baik dan berkualitas,” cetus Isbar.

Untuk diketahui, Penetapan Panwascam Konut berdasarkan surat penetapan yang dikeluarkan Bawaslu Konut dengan nomor : 144/KP.01.00/K.SG-12/05/2024 ditanda tangani Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Konut, Isbar.

Penetapan itu juga berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi UU sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU RI nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah tentang pengganti UU nomor 2 tahun 2020.

Berdasarkan pleno pada pukul 20.35 Wita, 22 Mei 2024, Pokja pembentukan Panwascam resmi menetapkan panwascam terpilih di 13 Kecamatan di Konut.(MK)

You cannot copy content of this page