BOMBANA – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, yang diagendakan, Senin (5/11/2018) terpaksa harus diundur hingga Selasa (6/11/2018) besok.
Penundaan rapat paripurna itu bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan Ketua DPRD Bombana yang sejatinya selaku pimpinan rapat tidak bisa hadir dengan alasan dengan melakukan perjalanan dinas, dengan terpaksa rapat paripurna dibatalkan. Sampai ketua DPRD sudah berada di Bombana.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bombana, Alimuddin membenarkan jika pimpinan DPRD sedang dalam perjalanan dinas, bahkan ada beberapa anggota DPRD yang sedang melakukan perjalanan Dinas di Makassar dan juga di kota kendari. ”
Insya Allah rapat sidang paripurna DPRD Bombana, akan dilanjutkan Selasa (6/11/2018) besok,” singkatnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bombana, Johan Salim mengatakan, sidang Paripurna tidak bisa dilakukan jika korum tidak lengkap, ditambah lagi rapat paripurna itu harus dipimpin langsung oleh unsur Pimpinan. “Kita ini merupakan dua lembaga yang berbeda tetapi satu kolom sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, jadi kita harus maklumi dengan penundaan rapat paripurna ini,” terangnya. (b)
Reporter: Cikal