FEATURED

Ketua MKD Segel Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

331
×

Ketua MKD Segel Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menyegel ruang kerja anggota DPR Eni Saragih pasca tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/7) sore di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Jalan Widya Chandra IV Jakarta Selatan.

Sufmi meneyebut, dalam penyegelan tersebut dilakukan berdasarkan intruksi KPK dari dua hari yang lalu (14/7).

“Dua hari lalu memang ada permintaan KPK untuk menyegel ruangan dan itu sudah dilaksanakan,” ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Ia juga mengungkapkan dalam waktu dekat ini KPK akan segera melakukan  pengeledahan di ruang keja Eni, namun ia belum tau pasti kapan itu akan dilakukan.

“Belum ada informasi, katanya dalam waktu dekat ini ruang kerja Eni akan digeledahdah,” tukasnya.

Namun begitu, Sufmi juga menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh pihak KPK tidak akan dipersulit yang terpenting  sesuai UU.

“Jadi saya pikir karena sudah ada informasi, sesuai UU kami juga tidak mempersulit proses penggeledahan,” pungkasnya.


Reporter : Suriadin

You cannot copy content of this page