LABUNGKARI – Ketua Panwaslu Buton Tengah (Buteng), Helius Udaya mengimbau Kepala Desa, ASN, TNI/Polri di Buteng agar menjaga netralitas.
Hal tersebut disampaikan Helius Udaya, di sela-sela waktunya mengadakan kunjungan sekaligus pemantaun di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Mawasangka, (19/1/2018).
“Kita akan menghadapi dua kegiatan Pemilu yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur 27 Juni, dan Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD RI, oleh karena itu kepada para Kepala Desa, Camat, Kepala SKPD, ASN pada kesempatan ini mohon maaf saya sampaikan supaya dalam Pemilu kedepan, betul betul kita jaga netralitas kita,” jelas Helius.
Helius menjelaskan, pada Pemilu nantinya, Panwas diberi kewenangan yang sangat luas, jika dalam Pemilu terjadi pelanggaran yang dilakukan Calon dan kepala Desa, Camat, Kepala SKPD, ASN.
“Kami di Panwas dalam Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 itu diberi kewenangan yang sangat luas, Panwas bisa mendiskualifikasi Calon Anggota DPRD, tidak butuh lagi kita ke Mahkamah Konstitusi dulu,” terangnya.
Helius menambahkan, sanksi menanti para Kepala Desa, yang terlibat mendukung salah satu Calon dalam Pemilu, ASN bahkan bersiap-siap untuk mendapat Sanksi.
“Terhadap ASN, kemarin saya dapat Surat Edaran dari Mendagri, ada namanya sanksi berat pemberhentian sementara bila kajian Panwas cukup bukti dan sanksi ringan paling tunjangan gaji akan dipotong, tapi kami panwas juga tetap akan melakukan pencegahan, kami akan lakukan penindakan kalau pencegahan sudah maksimal,” tutup Helius.
Reporter: Dzabur
Editor: Kardin