Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas Di Provinsi maupun Kabupaten Kota Di Sultra diharapkan lebih memahami fungsinya agar mempermudah menjalankan tugas di wilayahnya masing-masing dan dapat saling bersinergi sesuai dengan peraturan daerah setempat, serta kebijakan regulasi harus tersosialisasi pada seluruh insan Satuan Polisi Pamong Praja.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja mulai 12 hingga 13 Februari di salah satu hotel di Kendari. Rapat ini diikuti oleh seluruh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kota di Sulawesi Tenggara.