Reporter : Ali
Editor : Kang Upi
LABUNGKARI – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) diminta menggenjot pembangunan infrastuktur di Kawasan Labungkari sebagai ibu kota kabupaten.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) RI Nomor 15 Tahun 2014 tentang pembentukan daerah tersebut sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Diungkapkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Buteng, Firman Kasim, SH, bahwa sikap KNPI terkait pembangunan Labungkari sebagai ibu Kota Kabupaten Buteng bersifat final.
“Pemerintah harus mengeksekusi pembangunan kantor di pusat ibu kota yang telah ditetapkan sesuai landasan hukum pemekaran daerah otonomi baru dimana Labungkari sebagai ibu kota,” tegas Kasim kepada mediakendari.com di Lakudo, Buteng, Minggu (1/9/2019).
Terkait percepatan pembangunan Labungkari, kata pria yang biasa disapa Firman ini, Pemda Buteng telah melakukan berbagai upaya membangun insfrastruktur pengembangan kawasan Labungkari.
Namun, lanjutnya, sejumlah persoalan masih menjadi kendala seperti polemik klaim kepemilikan tanah oleh masyarakat setempat dan minimnya anggaran.
“Saat ini pemerintah sudah membuat peletakan dasar pembangunan kota seperti rumah sakit dan membuat beberapa ruas jalan untuk akses perkantoran. Kita harus bijak melihat persoalan ini,” kata Firman
Menurutnya, Jika ada yang mengatakan pembangunan Labungkari belum menunjukan progres itu disebabkan minimnya anggaran dan kalau kita melihat masih ada juga polemik lahan.
Baca Juga:
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
- Mendagri Tito Bilang Penjabat Kepala Daerah yang Hendak Tarung Pilkada Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Masa Pendaftaran
- Penyidik Polda Sultra Terus Menyelidik Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT RBM melibatkan Restu Tabara Komisioner Bawaslu Konawe, Pelapor akan Kembali Diperiksa
Firman juga menjelaskan, untuk membangun daerah guna meningkatkan pelayanan publik sesuai kepentingan masyarakat. Maka pembangunan pusat kota bisa menjadi solusi percepatan pembangunan. Sehingga, diharapkan kerja sama semua pihak demi terlaksananya percepatan pembangunan.
“Membangun daerah baru perlu kerja sama semua pihak. Pemuda, pemerintah dengan sejumlah organisasi perangkat daerah juga masyarakat harus sejalan. Kita semua inginkan Buteng menjadi salah satu daerah yang cepat berkembangan baik dari segi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan dan ekonomi masyarakat selalu mengalami kemajuan,” tutup Firman. /B