Editor: Kang Upi
Reporter: Rahmat R.
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Bela Wawonii menyebut, puluhan warga Konawe Kepulauan (Konkep) atau Wawonii yang dikriminalisasi mencerminkan negara yang berpihak pada Perusahaan Tambang.
Salah satu lembaga yang tergabung dalam Koalisi, Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Jakarta Melky Nahar, menyebut polemik tambang di Kabupaten Konkep atau Pulau Wawoni, Sulawesi Tenggara (Sultra) kian memanas.
Kata dia, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) kembali menerobos tanah milik masyarakat Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara pada 22 Agustus tengah malam, menggunakan excavator dan bulldozer.
“Penerobosan lahan yang dikawal ketat aparat kepolisian dari Polda Sultra itu, merupakan kejadian tiga putaran yang berakibat pada semakin banyak konflik sosial antar masyarakat, dan rusaknya tanaman warga, mulai dari pala, kakao, mete jambu, kelapa, dan pisang. Menyangkut menerobos lahan masyarakat, PT GKP juga telah melaporkan sebanyak 20 orang warga pulau Wawonii ke kepolisian,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Baca Juga:
- PT GKP Kembali Berproduksi Dengan Harapan Dorong Perekonomian Daerah
- Biodiversitas Pulau Wawonii Terjaga, Sektor Swasta Ambil Peran Penting
- Pertambangan di Pulau Kecil Diperbolehkan Ditambang, Angin Segar Buat Masyarakat Wawonii
- DPR RI dan Pemerintah: Pulau Kecil Diperbolehkan Untuk Ditambang
- Pemkab Konkep Apresiasi PT GKP Gelar Reklamasi Pasca Penambangan
- Kukuhkan Forum UMKM Konawe Kepulauan, Abdul Hakim : Kita Optimalkan SDA Lokal
Melky menyebut, sebanyak 17 orang dilaporkan ke Polda Sultra, lalu, 3 orang diterima ke Polres Kendari. Dari 20 orang yang mendukung itu, 14 orang dituduh melakukan tindak pidana perampasan kemerdekaan melawan orang lain, orang yang dituduh melakukan perlawanan dan menghala-halangi aktivitas perusahaan, melakukan pengancaman, hingga dituduh melakukan penganiayaan.