NEWS

Kolut Mendapatkan Kuota Pupuk Subsidi 9.212 Ton Tahun Ini, Penerima Wajib terdaftar di RDKK

1144
×

Kolut Mendapatkan Kuota Pupuk Subsidi 9.212 Ton Tahun Ini, Penerima Wajib terdaftar di RDKK

Sebarkan artikel ini
Tampak Darma Prasetya perwakilan produsen pupuk subsidi yang menangani 4 kabupaten (Kolaka,Kolut,Koltim,Bombana) saat menjadi narasumber dalam reses yang di laksanakan H. Jumarding,SE (Anggota DPRD Sultra) di desa beringin kecamatan ngapa kabupaten Kolaka Utara,Rabu 01/02/2023 (Pendi)

KOLUT, MEDIAKENDARI.COM – Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mendapatkan kuota pupuk bersubsidi berbagai jenis dari pemerintah sebanyak 9.212 ton.

Jumlah kuota pupuk subsidi tersebut diungkapkan anggota DPRD Sultra, H. Jumarding, SE dalam agenda reses di Kecamatan Ngapa Kabupaten Kolut, Rabu (01/2/2023).

Reses dihadiri sekitar 300 warga dari sejumlah wilayah di Kecamatan Ngapa, serta sejumlah narasumber dan undangan dari instansi terkait lainnya.

Dalam penyampaiannya, H. Jumarding, SE meminta pihak Pupuk Indonesia, dan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemda Kolut untuk senantiasa memperhatikan petani.

“Harus memperhatikan dan mengurus masyarakat petani dan membantunya, jangan dibiarkan mereka sendiri yang urus dirinya sendiri,” kata H. Jumarding, SE.

Baca Juga : Japanese Food Mulai Diminati Warga Kendari

Sementara itu, Perwakilan Pupuk Indonesia, Darma Prasetya menegaskan, untuk tahun 2023 ini Kolut mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sebanyak 9.212 ton.

Darma Prasetya menyebut, pihaknya menangani distribusi pupuk di empat kabupaten se Sultra yakni kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka timur dan Bombana.

Menurutnya, untuk di Kolut, dari 9.212 ton pupuk subsidi tersebut, jenis pupuk urea sebanyak 1.093 ton, jenis NPK phonska sebanyak 1.315 ton, dan NPK kakao sebanyak 6.804 ton.

“Para petani yang bisa menerima pupuk subsidi tersebut mereka yang sudah terdaftar di dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK),” jelas Darma Prasetya.

Dijelaskannya juga, alurnya untuk mendapatkan pupuk subsidi, yakni petani bermohon ke kios pengecer lalu diteruskan ke distributor dan produsen baru pupuk bisa dikirimkan.

“Petaninya tidak terdaftar di RDKK tidak bisa menerima pupuk subsidi dari pemerintah,” tegas Dharma Prasetya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemda Kolut Nusbah Nuhung melalui Kabid Prasarana, Sarana Dan Penyuluh (PPS) Ainuddin menjelaskan, sesuai SK Bupati Kolut jumlah penerima pupuk subsidi tersebut sebanyak 11.581 petani.

Baca Juga : Tim Buser 77 Polresta Kendari Bekuk Pelaku Pembusuran

“Petani memiliki lahan maksimal dua hektar dan telah memasukan data di aplikasi E-alokasi, bisa mengambil pupuk di pengecer yang ada tiap kecamatan,” kata Ainuddin.

Menurutnya, untuk petani Kecamatan Wawo pengecernya di Kecamatan Ranteangin, sedangkan Kecamatan Tolala berada di Kecamatan Batu Putih.

“Selanjutnya untuk petani di Kecamatan Watunohu berada di Kecamatan Ngapa, sedangkan yang lainnya tetap ada di kecamatan masing-masing,” terang Ainuddin.

Ainuddin juga menuturkan, untuk distributor pupuk subsidi di Kabupaten Kolut hanya ada satu yakni CV Anugerah Utama yang berada di Kecamatan Ngapa.

“Untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi jenis urea Rp.112.500, NPK Phonska Rp.115.000, dan NPK kakao/formula Rp.165.000,” ungkap Ainuddin.

Reporter : Pendi

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page