DPRD SultraKendari

Komisi I DPRD Sultra Nilai KPU Kurang Masif Sosialisasikan Protokol Kesehatan

311
Anggota Komisi I DPRD Sultra, Bustam
Anggota Komisi I DPRD Sultra, Bustam saat diwawancarai MEDIA KENDARI.COM/Betirudin

Reporter : Betirudin

KENDARI – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bustam menilai penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra kurang masif dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan di daerah-daerah.

Kata Bustam, Pilkada yang akan diselenggarakan di tujuh kabupaten/kota harus memperhatikan protokol kesehatan. Pasalnya Pilkada kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Menurutnya, KPU Sultra baru melakukan sosialisasi pada sebagian daerah dan kelanjutannya masih belum jelas. Salah satu penyebabnya adalah pembiayaan yang memang anggrannya disediakan oleh pemerintah kurang lebih Rp 1 miliar untuk protokol Covid-19.

“Covid ini harus menjadi perhatian utama, Sangat rawan jika tidak menggunakan protokol kesehatan. Sosialisasi ini harus sampai ke penyelenggara pemungutan suara (PPS),” ucap Bustam saat ditemui ruang kerjanya, Senin 20 Juli 2020.

Bustam menegaskan pihaknya meminta KPU agar lebih intensif melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan disejumlah daerah seperti di Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Timur (Koltim) dan Konawe Kepulauan (Konkep). Jika terkendala pada persoalan dana operasional, menurut Bustam, hal ini bisa diatasi tergantung pengelolaan dana KPU sendiri.

“jika hambatannya adalah dana maka harus meminta kepada pemerintah pusat karena kita tahu bahwa dana protokol memang disediakan walau tidak banyak,” ujarnya.

DPRD Sultra berharap meskipun dengan keterbatasan dana pihak penyelenggara harus lebih kreatif dalam proses sosialisasi protokol tersebut.

“Jangan hanya terpaku pada persoalan anggaran tetapi harus memiliki rencana lain. Mungkin menyampaikan kepada pemerintah desa agar melakukan penyuluhan. Itu merupakan cara yang bisa dilakukan tanpa menunggu ada anggaran,” pungkasnya. (c).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version