Reporter: Betirudin
KENDARI – Anggota DPR RI dari Komisi VII kunjungan kerja (Kunker) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan agenda, audiensi bersama anggota DPRD Sultra di Gedung Paripurna, Senin 2 Maret 2020.
Dalam audensi tersebut, anggota Komisi VII yang membidangi Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup ini, membahas tentang problem pertambangan di Sultra.
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh menyampaikan, bisnis pertambangan awalnya merupakan tanggung jawab kabupaten sebelum di serahkan kewenangan di provinsi.
“Dan begitu diserahkan ke provinsi, semua tambang yang ada sudah terisi perizinanya, hanya dokumenya belum diserahkan makanya terjadi tumpang tindih program yang dijalani di kabupaten kota,” kata Poitisi PAN ini.
Ia juga menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan tambang agar mereka berkantor di Sultra. Sebab kalau mereka berkantor di luar, maka pajaknya tidak terkontrol.
Abdurrahman Shaleh berharap, dengan hadirnya anggota DPR RI ini bisa dibahas secara keseluruhan terkait masalah pertambangan yang ada di Sultra.
“Kami ingin Sultra menikmati hasil pertambanganya kita juga ingin lokasi pertambangan harus ada kerjasama antara perusahaan dan masyarakat agar masyarakat juga merasakan hasil tambang,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang SA bahwa, pertemuan seperti ini harus dibudayakan. “Sehingga jika ada isu atau masalah bisa kita carikan solusinya secara bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi menuturkan, terkait masalah tambang, telah dilakukan koordinasi lintas instansi. “Seperti, dinas pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup,” ungkapnya.
Anggota DPRD Sultra lainnya, Rasyid menyinggung penggunaan BBM industri melebihi kapasitas. Ia meminta Komisi VII untuk memfasilitasi agar Pertamina ini terbuka dan transparan.
“Komisi III sudah berulangkali melakukan pertemuan dan mengajukan untuk permohonan dana, karena ada ketidakadilan pemerintah pusat,” tegas Rasyid.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman meminta Komisi VII bersikap ketegasan kepada perusahaan yang merusak lingkungan.
“Memang kita butuh tambang tapi harus memiliki kaidah yang benar. Tambang tidak ada yang melakukan reklamasi, kami meminta ketegasan DPR RI komisi VII,” ungkapnya.
Menangkap seluruh pernyataan yang disampaikan anggota DPRD Sultra, Ketua Tim Kerja Komisi VII DPR RI, Edy Suparno menuturkan pihaknya mengupayakan menjaga lingkunga, karena tidak ada eksplorasi migas, yang tidak merusak lingkungan
“Lingkungan hidup adalah hal yang paling terpenting dan kami telah berdiskusi dengan beberapa kepala daerah bahwa benar masalah terbesar ada di pasca tambang,” terang Edy. / ADV