Reporter : Erlin.
Editor : Kang Upi
LAEYA – Unit Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gula Raya Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan kayu yang diduga hasil ilegal loging dalam patroli yang dilakukan, Kamis, (4/4/2019).
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KPH Gula Raya Konsel, Samsul menjelaskan, pihaknya mengamankan 30 batang kayu ilegal loging dalam operasi yang dilakukan bersama Polisi Kehutanan (Polhut) di Desa Roda, Kecamatan Kolono.
“Penangkapan kayu tersebut dilakukan sekitar pukul 11:30 Wita di sungai, yang terletak di Desa Roda, kayu tersebut berada di atas rakit,” ungkapnya.
Penangkapan kayu ini sendiri, kata Samsul, berdasarkan informasi Masyarakat Mitra (MM) Polhut bahwa para pengolah kayu ilegal sering beraktivitas di sungai tersebut, untuk merakitkan kayu hasil penebangan liar di hutan kawasan.
“Saya dan ke empat anggota Polhut PKH sudah mendapatkan info bahwa di sungai tersebut ada kayu ilegal,” terang samsul.
Baca Juga :
- Tak Kunjung Diumumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP
- Selain ASN Fajar Meronda, Dugaan Terlibat Politik Praktis Lurah Tuoi dan Lurah Anggaberi di Facebook, Bawaslu Konawe Teruskan ke BKN dan KASN
- Kasus Dugaan Korupsi Kades Latoma Jaya Rp 179 Juta tahun 2020 dan 2021 Jalan Ditempat di Meja Penyidik Polres Konawe
- Dana SiLPA 59 Miliar Diduga di Korupsi Oknum Anggota DPRD secara Berjamaah Pada Perubahan Anggran 2023 dan Tahun 2024
- Tim Hukum Harmin Ramba Bantah Pernyataan Kuasa Hukum AMF yang Menyebut Kliennya Tidak Lakukan Dugaan Penghinaan
- Gaki Sultra Terus Kawal Laporannya di KPK RI, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Konawe Sebesar Rp 18 M Sumber Dana SILPA 2023
Untuk kayu yang diamankan tersebut, Lanjutnya, merupakan jenis kelas satu yakni marcopo dengan panjang 12 meter. Kayu yang belum diketahui pemiliknya itu di duga di rambah di hutan kawasan Kolono.
“Empat orang yang di duga pemilik kayu tersebut berhasil melarikan diri pada saat kami sedang mengevakuasi kayu tersebut,” terangnya. (A)