LASUSUA – Kunjungan pertama kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam rangka memonitoring dan evaluasi implementasi rencana aksi pemberantasan korupsi Terintegrasi.
Seperti dikatan Koordinator Kordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Sultra Hery Nurdin, kedatangan KPK itu memonitoring keuangan sebagai upaya pencegahan tindak pidana Korupsi di Pemkab Kolut.
“Semua instansi diundang untuk membahas progres masing – masing sektor, ada perencanaan anggaran, pelayanan terpadu satu pintu, menejemen aset daerah, ada delapan sektor instansi membahas progres masing-masing, sudah ada beberapa kemajuan progres, tetapi masih banyak harus di perbaiki untuk di percepat, itu intinya,” kata Hery kepada media Mediakendari.com, Jum’at (3/8/2018)
Ia juga menyampaikan, seluruh Instansi terkait untuk pengelolaan anggaran APBD terus diawasi, maka itu KPK akan turun memonitoring, apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat ataukah ada korupsi.
“KPK terus memonotoring betul, terutama pengadaan barang dan jasa, serta di perencanaan tidak ada mark up, pungli dan sebagainya, kita fokuskan di delapan sektor instansi ini untuk perbaikan kita lihat progresnya seperti apa, langsung konek ke pusat,” ungkapnya.
Sementara di tempat yang sama, Ketua DPRD Kolut, Agusdin mengapresiasi kegiatan monitoring anggaran APBD Kolut oleh KPK.
“Kami DPRD kolut mendukung memonitoring anggaran APBD kolut, oleh KPK terutama delapan sektor instansi itu, supaya progres delapan intansi itu dapat di perbaiki, supaya Kolut lebih baik kedepan, baik itu aset maupun perencanaan progres masing – masing,” tutupnya.