EKONOMI & BISNISHEADLINE NEWS

KPK Sarankan Dinas Minerba Tinjau Ulang Perpanjangan Izin Tambang di Sultra

470
Dari kiri, La Ode Muhammad Bariun, Direktur Pascasarjana Unsultra dan Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif. (foto: Kardin)./a

Reporter: Kardin

Editor : Kang Upi

KENDARI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), La Ode Muhammad Syarif, menyarankan agar Dinas Minerba Sulawesi Tenggara (Sultra) meninjau ulang perpanjangan izin perusahaan pertambangan yang akan segera selesai.

La Ode Syarif mengingatkan, agar ke depan setiap perusahaan tambang yang tidak memiliki jaminan reklamasi untuk tidak diperpanjang izin pengolahannya.

“Yang tidak punya jaminan reklamasi tidak usah dilanjutkan, dari pada berurusan dengan hukum,” ujar La Ode Syarif saat membawakan materi Kuliah Umum terhadap Mahasiswa Pascasarjana Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) di Kendari, Senin (24/6/2019).

Baca Juga :

Lebih lanjut, La Ode Syarif juga menuturkan, saat ini untuk mengetahui pelanggaran ijin alih fingsi lahan sudah sangat mudah dicek dan diketahui.

“Sekarang sudah gampang sekali, biar pakai Drone sudah bisa dilihat. Oh, perusahaan ini menambang di luar,” paparnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version