BUTON UTARA

KPU Butur Ajak Kades Sosialisasikan UU Pilkada

400
×

KPU Butur Ajak Kades Sosialisasikan UU Pilkada

Sebarkan artikel ini
Pose bersama usai sosialisasi UU Pilkada. KPU Butur Ajak Kades se-Butur Proaktif Sosialisasikan UU PilkadaKPU Butur Ajak Kades se-Butur Proaktif Sosialisasikan UU Pilkada. Foto: Riat Sarnu/Mediakendari.com
Pose bersama usai sosialisasi UU Pilkada. KPU Butur Ajak Kades se-Butur Proaktif Sosialisasikan UU PilkadaKPU Butur Ajak Kades se-Butur Proaktif Sosialisasikan UU Pilkada. Foto: Riat Sarnu/Mediakendari.com

Reporter: Riat Sarnu
Editor: La Ode Adnan Irham

BURANGA – KPU Buton Utara (Butur) menggelar sosialisasi undang-undang pemilihan kepala daerah (UU Pilkada) di salah satu hotel di Butur, Senin (13/1/2020).

Peserta sosialisasi diantaranya, kepala desa (kades), sekretaris desa, tokoh masyarakat, kepala bidang. Hadir pula dalam sosialisasi, Camat Kulisusu dan Ketua Bawaslu Butur.

Ketua KPU Butur, Hasruddin SE mengatakan, tujuan kegiatan ini, pihaknya semua agar masyarakat mengetahui aturan-aturan tentang penyelenggaran pemilu. Sehingga dalam proses pelaksaan nanti, tidak hanya KPU yang proaktif, namun juga masyarakat.

“Benang merahnya, untuk lebih transpransi pelaksaan pemilu bupati dan wakil bupati 2020,” ujarnya kepada awak MEDIAKENDARI.com.

Hasruddin menambahkan secara teknis, penyelenggara pemilu adalah KPU, namun ia berharap setiap stakeholder memberi tanggapan dan masukan untuk proses perbaikan penyelenggaraan pemilu.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Sultra, Ade Suerani ST mengatakan, penting masyarakat mengetahui tentang UU Pilkada.

“Yang telah hadir dalam sosialisasi ini menjadi corong untuk menyampaikan kepada masyarakat,” ujarnya ketika diwawancarai usai kegiatan. (A)

You cannot copy content of this page