DaerahKONAWE SELATAN

KPU Konsel Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS

355
×

KPU Konsel Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS

Sebarkan artikel ini
Suasana pelayanan peserta pendaftar calon anggota PPS. Foto: Mediakendari.com/Erlin
Suasana pelayanan peserta pendaftar calon anggota PPS. Foto: Mediakendari.com/Erlin

Reporter: Erlin / Editor: La Ode Adnan Irham

ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) membuka perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di tingkat desa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konsel tahun 2020.

“Pendaftaran PPS mulai tanggal 18 dibuka dan berakhir hingga 24 Februari 2020,” kata Aliudin dalam Konfrensi Persnya didampingi dua Komisioner lainnya, Zakirman dan Asriani, Selasa 18 Februari 2020.

KPU membutuhkan masing-masing tiga anggota PPS di 351 desa dan kelurahan se-Kabupaten Konsel. Sehingga jika ditotal dibutuhkan 1.053 anggota PPS.

Akan tetapi sambungnya, perekrutan Anggota PPS kali ini, peserta tidak terikat lagi dengan rekomendasi dari kepala desa atau lurah.

Jika dalam proses pendaftaran PPS terdapat desa kurang dari enam pendaftar, maka KPU Konsel akan memperpanjang pendaftaran di desa dimaksud.

“Untuk itu kami mengharapkan peran aktif dari teman-teman wartawan dalam publikasi pemberitaan,” tuturnya.

Untuk menciptakan penyelenggaraan yang berintegritas dan berkualitas, Aliudin berharap masyarakat Konsel berpartisipasi dalam pendaftaran PPS tersebut.

You cannot copy content of this page