POLITIKMUNA

KPU Muna Serahkan 1.490 APK ke Paslon Bupati

1052
×

KPU Muna Serahkan 1.490 APK ke Paslon Bupati

Sebarkan artikel ini
KPU Muna
Susana penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh KPU Muna ke perwakilan masing-masing paslon Bupati. Foto: Ahmad Dewuna

Reporter : Dewona

MUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan 1.490 alat peraga kampanye (APK) kepada dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna.

APK diserahkan secara simbolis kepada Liaison Officer (LO) paslon Laode M Rajiun Tumada-H La Pili, dan Petahana Rusman-Bahrun di ruang rapat KPU Muna, Senin sore, 26 Oktober 2020.

Untuk APK yang diserahkan terdiri dari tiga jenis, yaitu baliho ukuran 5×3, spanduk 1,5×7, dan umbul-umbul ukuran 1,15×5. Sebelum diserahkan, APK diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaian desain.

Komisioner KPU Muna, Nggasri Faeda merincikan, baliho yang diserahkan berjumlah lima buah per paslon, umbul-umbul 20 per kecamatan per paslon, dan spanduk dua buah per desa per paslon.

“Jadi totalnya 745 APK per paslon,” terang Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini.

Menurutnya, rangkaian pencetakan dan penyerahan APK ini telah sesuai PKPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/ atau walikota dan wakil walikota.

“Jadi sebelum KPU memfasilitasi pencetakan APK, pada 19 Oktober 2020 lalu sudah diperhatikan atau dilihat bersama paslon atau tim kampanye untuk mengecek desain masing-masing APK,” ujarnya.

Terkait pemasangan dan pemeliharaan APK, lanjut Nggasri, hal itu menjadi tanggung jawab tiap paslon. Namun dirinya menghimbau pemasangan APK merujuk pada surat keputusan KPU mengenai lokasi yang sudah ditetapkan.

“Jika ada pemasangan di lokasi privat, maka harus mendapat izin dari pemilik ruang privat tersebut,” katanya.

Nggasri juga mengungkapkan, masing-masing calon masih bisa membuat APK sendiri. “Dengan total 200 persen dari jumlah yang dibuat KPU dan desain yang sama dari yang KPU fasilitasi,”jelasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjutnya, KPU Muna waktu dekat akan mengundang LO paslon untuk rapat evaluasi kampanye dan penyerahan bahan kampanye (BK) berupa brosur, leaflet, poster, dan pamflet.

“Jadi dalam waktu satu dua hari ini kami akan kembali mengundang LO atau tim kampanye paslon untuk evaluasi terkait hal-hal yang telah dilakukan pada saat kampanye selama 26 hari terakhir sekaligus penyerahan bahan kampanye,” ungkapnya.

Dirinya juga mengingatkan semua pihak agar dalam rangkaian tahapan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 ini, terus mengutamakan penerapan protokol kesehatan. “Penerapan protokol kesehatan ini wajib dipatuhi untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam penyerahan APK tersebut turut disaksikan pihak Bawaslu dan Polres Muna dengan penerapan protokol kesahatan yang ketat.

You cannot copy content of this page