Reporter : Sardin.D
KENDARI – Menghadapi Pilkada serentak 2020 ditengah wabah pandemi maka segala keterbatasan dihadapi dalam tahapannya. Hampir semua tahapan kegiatan dilakukan via online (Daring) bahkan kampanye diusulkan untuk digelar lewat daring.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengungkapkan kampanye daring diharapkan kepada seluruh LO atau Pasangan Calon dapat mendaftarkan akun resmi.
Ia menyebut, penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut akan digelar Kamis 24 September 2020. Sedangkan waktu kampanye akan dimulai Sabtu 26 September sampai 05 Desember 2020.
“Nah kalau yang lalu-lalu kampanye ini kan media pengenalan paslon kepada masyarakat. Maka sekarang ini ada pembatasan dengan protokol, kita tidak ingin pilkada ini menjadi klaster merebaknya penyebaran covid-19,” ucap Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir.
Ia menerangkan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kampanye baik itu difalisitasi oleh penyelenggara KPU maupun difasilitasi sendiri oleh paslon antara lain misalnya pertemuan tatap muka kemudian pertemuan terbatas dan dialog yang berbeda antara dulu dan sekarang pesertanya akan dikurangi paling banyak 50 orang dengan menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.
Kemudian, lanjut Abdul Natsir, rapat umum maksimal 100 orang. Akan tetapi juga ada cara lain agar paslon dari sistem metode konvesional sekarang dengan menggunakan media daring.
“Jadi akun-akun resmi yang dimiliki paslon itu menjadi mereka untuk menyebar luaskan visi-misi atau program dan kampanyenya dan ini harus mereka membiasakan diri. Dan tanpa harus datang mereka bisa menyaksikan dari posko dari rumahnya itu yang terpenting untuk menghindari mewabahnya covid 19 ini,” urainya.
“Misalkan ada akun yang mendaftar akun yang tidak resmi maka kami akan libatkan kepolisian melalui akun cyber KePolisian itu akan dilacak.dan ada juga pihak BAWASLU juga saya yakin bisa mengenditifikasi akun-akun yang tidak bertanggung jawab itu,dan jika didapatkan akun palsu maka akan ada sangsi.
“Kami dari KPU juga akan melalukan Filter dengan menggunakan dua media daring dan elektronik untuk mengindentifikasi hal itu,” tambahnya. (2).