Reporter: Febi Purnasari/Editor: Indi La’awu
KENDARI : Seorang warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) inisial A berusia 60 tahun berjenis kelamin perempuan domisili Kabupaten Konawe Selatan telah dinyatakan meninggal dunia pada hari Rabu, 29 April 2020 pukul 19.35 Wita di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas.
Hal ini berdasarkan rilis terintegrasi Satuan Tugas (Satgas) Gugus tugas (Gustu) Covid-19 Sultra.
Kronologisnya, pasien masuk di RSUD Bahteramas melalui IGD Non Covid tanggal 28 April 2020 pukul 13.03 WITA, dengan keluhan perut membesar disertai nyeri, lemas dan mual yang dialami sejak kurang lebih satu bulan terakhir.
Selanjutnya, pada tanggal 28 April 2020 dilakukan Rapid Test dan hasilnya reaktif. Dari IGD Non Covid, pasien kemudian dirawat di IGD Covid. Hasil pemeriksaan DPJP pasien didiagnosis sebagai Efusi Pleura, Hepatitis dan Suspect Covid19.
Kemudian pada tanggal 29 April 2020 pukul 18.04 WITA, sesak nafas pasien memberat disertai mual dan muntah dan diberikan terapi dengan maksimal. Namun pada pukul 19.35 WITA pasien meninggal dunia dihadapan keluarga dan Tim Covid-19.
Selanjutnya, perlakuan jenazah PDP tes rapid hasilnya reaktif (positif) berdasarkan Protokol Kesehatan Jenazah Covid 19.
Saat ini RSUD Bahteramas telah berkoordinasi kepada tim Pemakaman Covid-19 Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra dan Korem 143 HO.