ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumpulkan seluruh pimpinan Operasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel dalam kegiatan bertajuk Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Modernisasi Pengadaan melalui Probity Advice dan Konsolidasi Pengadaan, Wujudkan Value for Money, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di salah satu hotel di Kendari pada Jumat, (24/11).
Sebanyak 34 pimpinan OPD dan 11 Kepala Bagian (Kabag) yang mengikuti pertemuan tersebut untuk memperkenalkan dan menyusun rencana strategis pengadaan dengan mengaplikasikan konsolidasi pengadaan dan Probity Advice di OPD masing-masing.
Menurut Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Saala, saat membuka kegiatan Rencana Aksi Daerah Modernisasi Pengadaan menyampaikan, ini adalah suatu langkah penting yang dilakukan Pemda Konsel melalui Bagian Pembangunan dan Layanan Pengadaan. Hal tersebut guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pengadaan barang atau jasa pemerintah.
“Pengelolaan ini khususnya meningkatkan integritas pelayanan publik melalui Probity Advice atas pengadaan sesuai ketentuan,” ujar Saala dalam sambutannya di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (24/11).
Selanjutnya, Saala, juga berharap dengan kegiatan RAD modernisasi pengadaan ini dapat membantu meningkatkan daya saing dan mempercepat proses pengadaan di Konsel. Untuk itu, Saala, mengajak para pimpinan OPD untuk berkomitmen dalam mendukung pengadaan yang transparan, terbuka dan bersaing melalui skema konsolidasi pengadaan dan Probity Advice.
“Mari kita wujudkan visi Bupati dalam mewujudkan Konawe Selatan yang hebat melalui pengadaan barang atau jasa yang akuntabel, trasparan dan bertanggungjawab sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Irawaty Imran menyampaikan, modernisasi pengadaan ini ditawarkan karena melihat kondisi pelaksanaan pengadaan sering terlambat. Menurutnya, barang atau jasa yang diadakan selalu tidak sesuai kebutuhan. Lanjut, Irawaty, maraknya permasalahan hukum, banyaknya pengaduan, adanya penyimpangan proses, keraguan untuk mengeksekusi pengadaan, dan proses audit yang berorientasi untuk menemukan kesalahan ini berakibat pada berkurangnya kepercayaan publik atas layanan dari pemerintah.
“Penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai asas-asas pemerintahan yang baik tidak tercapai, oleh karena itu implementasi Probity dan konsolidasi advokasi yang efektif dapat mendorong transparansi, keterbukaan, keadilan, persaingan, akuntabilitas dan bebas konflik kepentingan serta meningkatkan Best Value for Money,” tambah Irawaty.
Reporter: Erlin
Editor: Jubirman