BONE – Bermula dari perjalanan Maruf Ode, seorang pria asal Ambon, untuk menghadiri acara pernikahan temannya disalah satu hotel di Bone. Saat melewati Jalan Besse Kajuara di Watampone, Kabupaten Bone, tiba tiba dirinya ditahan oleh sejumlah aparat kepolisian yang melakukan Penertiban Kendaraan karena menggunakan jalan khusus untuk kendaraan bermotor. Kemudian aparat kepolisian itu hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan miliknya.
Maruf Ode menggunakan mobil yang disewa dari Makassar. Ia mengatakan, pada saat diberhentikan awalnya diminta untuk menunjukkan SIM dan STNK. Namun SIM yang diminta tidak dibawanya saat berkendara.
“Saya tidak membawa SIM yang mereka minta, akan tetapi kami minta agar SIM itu di foto dari tempat saya dan mereka mengijinkan, setelah fotonya ada, tiba tiba Polantas itu tidak menerimanya dan malah menyuruh kami menunjukan yang aslinya, kami coba protes karna keberatan, malahan kami dibentak,” ungkap Maruf kepada mediakendari.com pada Jumat (8/11).
Karena kebingungan, pada saat ditilang Maruf meminta agar penilangan itu dijaminkan dengan uang karena STNK mobil itu milik rental sehingga mereka enggan untuk jadikan jaminan.
“Akan tetapi ada kejanggalan disini, mereka menyuruh kami untuk mengirim uang sejumlah Rp 500 ribu melalui ATM. Tanpa berpikir panjang kami langsung menuju kesalah satu mesin ATM terdekat, setelah transfer malah keterangan tujuan transfer itu ke nomor rekening atas nama Andi Nur Sulaiman,” ujarnya.
Setelah melakukan transaksi, Maruf menemui Polisi yang menggunakan seragam lantas itu, akan tetapi semua bukti transaksi diambilnya.
[ Baca juga: Inilah Klarifikasi Polres Bone Soal Ditilangnya Maruf Ode ]
“Akan terapi sampai kami pergi dari lokasi swiping kami tidak dikasih apa apa seperti surat tilang dan bukti transfer sehingga kami kembali bingung kemana larinya sejumlah uang itu,” tutup Maruf Ode.
Demi meyakinkan tujuan transfer itu, Maruf Ode akan mencetak koran transaksi ke Bank sebagai bukti untuk di laporkan ke Polda Sulawesi Selatan karna dugaan sementara telah terjadi tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum Polisi pada saat razia itu.
untuk diketahui pada saat penertiban juga melibatkan puluhan petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bone kemudian dari pihak kepolisian tidak nampak petugas, selain polisi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bone belum bisa dimintai keterangan perihal tingkah laku anggotanya.
Reporter : Hendriansyah