Kendari

Lalu Lintas Sapi Meningkat Jelang Idul Adha, Balai Karantina Kendari Siagakan Tiga Wilker

437
×

Lalu Lintas Sapi Meningkat Jelang Idul Adha, Balai Karantina Kendari Siagakan Tiga Wilker

Sebarkan artikel ini
Balai Karantina Pertanian Kendari
Balai Karantina Pertanian Kendari saat melakukan pemeriksaan terhadap lalu lintas pemasukan sapi. Foto: Ist

Reporter: Muh. Ardiansyah R.

KENDARI – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI) melalui Kantor Balai Karantina Pertanian Kendari, meningkatkan kesiagaan pemeriksaan terhadap lalu lintas pemasukan sapi di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari, Prayatno Ginting mengatakan ada tiga lokasi di wilayah kerja (Wilker) yang menjadi pintu pengeluaran yang ditetapkan seperti Kabupaten Muna, Kolaka dan Tobaku Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

“Selain petugas, laboratorium karantina pun telah kami disiagakan sebagai pemeriksaan lanjutan setelah pemeriksaan kondisi fisik sapi,” ucap Kepala Karantina Pertanian Kelas II Kendari, Ginting Prayitno, Kamis, 2 Juli 2020.

Ginting Prayitno juga melakukan monitoring tindakan karantina pemeriksaan terhadap 38 ekor sapi yang akan di kirim menuju ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurutnya, Laboratorium Karantina Hewan milik Karantina Pertanian Kendari sejak tahun 2014 telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai laboratorium uji untuk Rose Bengal Test (RBT) dan 2019 untuk uji ulas darah.

“Metode uji yang digunakan untuk mastikan hewan ternak bebas dari penyakit Brucelosis dan Trupanisomasis,” ujarnya.

Dari data pada sistem perkarantinaan, IQFast diwilayah kerjanya selama tiga bulan terakhir dengan tujuan Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 276 ekor.

“Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah, seiring dengan makin mendekatnya pelaksanaan Hari Raya Iduladha,” tambah Ginting.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Baratan) Kementerian Pertanian, Ali Jamil menyebutkan telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai Pelaksanaan Tindakan Karantina dan Pelayanan Karantina pada Situasi Kedaruratan Covid-19.

“Pejabat karantina hewan, memastikan bahwa hewan yang dilalulintaskan tersebut sehat dan memenuhi prosedur yang ditetapkan. Karantina pertanian memfasilitasi perdagangan namun tetap memperhatikan aspek pencegahan penyebaran penyakit hewan,” sebutnya.

Ali Jamil juga menjelaskan untuk lalulintas sapi sendiri ada beberapa penyakit hewan yang memang menjadi perhatian khusus antara lain adalah Anthrax, Brucelosis dan Jembrana.

Seluruh kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan yang dilalulintaskan oleh pejabat karantina bertujuan agar  masyarakat muslim yang merayakannya dapat dengan tenang dalam menjalani ibadah Qurban.

“Hal ini tentunya sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian agar logistik hasil pertanian dan peternakan tidak terkendala walaupun dalam kondisi yang lebih terbatas di era tatanan baru ini,” tutup Jamil.

You cannot copy content of this page