KENDARI – Terkait kasus pengeroyokan di Kelurahan Labibia Kecamatan Mandonga, pada (24/9) bernama, Asriawan, (36), warga Kabupaten Konawe yang sampai saat ini belum juga ada kejelasan. Pihak kepolisian ketika dimintai keterangan melalui Kepala Unit (Kanit) Polsek Mandonga, Baharuddin Supu, menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan di labibia belum memiliki kejelasan hukum karena terdapat perbedaan pernyataan atara ketiga saksi dan korban, (4/10).
Baharuddin mengungkapkan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap keterangan ketiga saksi dan mangungkapkan bahwa kejadian itu bermula ketika para saksi bersama-sama mengkonsumsi minuman keras.
Namun, lanjut Baharuddin menjelaskan, berbeda halnya dengan ketiga saksi, keterangan korban yang saat ini kondisi kesehatanya belum pulih, kembali mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak sama dengan penjelasa ketiga saksi tersebut.
“Dalam waktu dekat ini saya akan memanggil ketiga saksi itu kembali untuk dimintai lagi keteranganya, agar kami dapat meluruskan perbedaan keterangan ketiga saksi dan korban,” jelasnya.
[ Baca juga: Kapolsek Mandonga: Kami Akan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Asriawan ]
Burhanuddin menambahkan, jika seandainya keterangan saksi seiring dengan keterangan korban, maka dapat mempermudah proses penyelidikan kasus tersebut.
“Jadi tidak ada keterlambatan dalam penanganan kasus, hanya saja menunggu sampai korban sehat betul. kemudian akan kita lanjutkan,” tutupnya.
Reporter: Samsul
Editor: Kardin