FEATUREDWAKATOBI

Lantik 17 Kades, Bupati Wakatobi: Lupakan Perbedaan dan Kelola ADD/DD Dengan Baik

436
×

Lantik 17 Kades, Bupati Wakatobi: Lupakan Perbedaan dan Kelola ADD/DD Dengan Baik

Sebarkan artikel ini

WAKATOBI – Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) H Arhawi melantik Kepala Desa Periode 2018-2024 dan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Kamis (27/9/2018) pukul 09.00 di Gedung Pesangrahan taman Motika.

17 Kepala Desa yang dilantik diantaranya, Kades Waha, Suhardin. Kades Koroe Onowa, La Ode Sahirudin. Kades Longa, La Ode Maskur. Kades Numana, Ruimun. Kades Mola Nelayan Bakti, Derdi. Kades Mola Utara, Salahudin. Kades Komala, La Maru. Kades Kapota, Jabal Nur. Kades Wungka, Amin Rudi. Kades Sombano, Musyamat. Kadea Tanomeha, Mardan. Kades Langgee, Muhtar. Kades Kahianga, Ferdian. Kades Timu, Abdul Sahbuddin. Kades Wowotimu, Mujidu. Kades Waelumu, Kadir. Kades Ambwua Raya, Sanusi.

“Jalankan tugas ini sebaik-baik mungkin. Teruslah koordinasi sesama Desa lain, Camat dan Pemerintah Daerah. Perbedaan yang lalu tolong dilupakan. Disini tidak ada perbedaan dan yang lalu biarlah berlalu,” kata Arhawi.

Dirinya juga mengingatkan terhadap penggunaan Dana Desa (DD), perangkat desa harus transparan dan berhati-hati. Seluruh Kades selalu menjalin komunikasi dan bekerjasama dengan semua pihak, hingga tidak ada yang tersandung hukum nantinya.

“Ini harus benar-benar diperhatikan jangan sampai ada kesalahan. Bila ada hal-hal belum dimengerti sampaikan, ada Pemerintah Kecamatan. Nanti Kecamatan akan menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten. Maka terus saling menjalin komunikasi, jangan sampai saya dengar ada Kepala Desa yang menyelewengkan anggaran,” pintanya.(B)


Reporter: Sahwan
Editor: Dedi

You cannot copy content of this page