KENDARI, Mediakendari.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melantik Pengurus Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sultra masa bakti tahun 2023-2024 di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jum’at 29 Desember 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio menyampaikan pengurus terlantik agar menjalankan amanah dengan bersungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab guna mengimplementasikan 10 program pokok PKK, sesuai visi dan misi PKK yaitu terwujudnya keluarga yang beriman, bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera lahir dan batin.
“Atas nama pemerintah daerah dan selalu pembina Tim Penggerak PKK Sultra mengucapkan selamat kepada pengurus Tim penggerak PKK yang baru saja dilantik. Dengan semangat dan motivasi baru segeralah bekerja untuk melaksanakan dan melanjutkan program kerja tim penggerak PKK yang sudah direncanakan sebelumnya,” ungkap Asrun Lio.
Asrun menjelaskan dalam pemberdayaan keluarga yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat menjadi salah satu tolak ukur dalam pembangunan, maka perlu mendapatkan prioritas penangannnya secara terencana, terpadu, terstruktur dan bersendikan kearifan lokal melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
“Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pemberdayaan keluarga, saya berharap agar seluruh jajaran tim penggerak PKK Prov. Sultra, secara berjenjang untuk terus membina, membimbing dan memotivasi seluruh kader-kader PKK untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan 10 Program PKK, demi terwujudnya kesejahteraan keluarga di Sultra,” katanya.
Asrun Lio menegaskan Tim Penggerak PKK, sebagai Mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan program kerjanya harus berupaya untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah. Oleh karna itu, dirinya minta kepada Tim Penggerak PKK untuk senantiasa menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatannya.
Sehingga Tim Penggerak PKK, harus mampu mengaktualisasikan diri dan mengambil peran penting, untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Jalinlah kerjasama yang baik dengan organisasi perangkat daerah yang tugas dan fungsinya relevan dengan pelaksanaan 10 program PKK sebagai wujud kemitraan antara Tim Penggerak PKK dan Pemerintah Daerah
“Saya menegaskan kepada organisasi perangkat daerah yang terkait dengan pelaksanaan 10 program pokok PKK, agar senantiasa memberi ruang untuk bersinergi dengan Tim Penggerak PKK, guna mendukung pelaksanaan program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga sesuai tugas pokok dan fungsi, serta kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah, hingga ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Untuk itu, Tim penggerak PKK harus tampil dan berani mengambil peran penting dalam upaya mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah, untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga. Jadilah organisasi yang tangguh dalam bersinergi dan bermitra dengan pemerintah daerah, serta lembaga-lembaga non pemerintah lainnya, dalam upaya mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Salah satu, permasalahan kesehatan yang menjadi isu prioritas nasional saat ini adalah masalah gagal tumbuh anak atau stunting. Sesuai data pada tahun 2022 prevalensi stunting di Prov. Sultra, cukup tinggi mencapai 27,7% angka ini melampaui prevalensi stunting secara nasional 21,6%. Kemudian pada tahun 2024 secara nasional ditargetkan prevalensi stunting turun sampai 14%.
Untuk mempercepat, penurunan angka prevalensi stunting diperlukan upaya yang lebih keras lagi dari, seluruh pemangku kepentingan secara terkoordinasi lintas sektor yang tergabung, dalam satu tim percepatan penurunan stunting tingkat Prov. Sultra
Dalam hal ini, Tim Penggerak PKK sebagai salah satu unsur pelaksana dalam tim yang dimaksud, tentu saja sudah melaksanakan langkah-langkah operasional untuk mendukung upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting antara lain melalui kampanye, pemberian makanan tambahan di daerah-daerah yang mempunyai angka stunting yang tinggi.
Disamping masalah stunting, masalah kemiskinan ekstrem yang menjadi permasalahan bangsa yang prioritas, untuk diambil langkah-langkah penanganannya secara sistematik, terpadu dan menyeluruh
Persentase penduduk miskin ekstrem Prov. Sultra tahun 2022,sebesar 2,54% dan tahun 2023 turun menjadi 1,65%. Nominal angka itu, masih berada diatas rata-rata nasional yaitu tahun 2022 sebesar 2,04% dan tahun 2023, sebesar 1,12%. Sehingga Pemerintah menetapkan target tahun 2024 miskin ekstrem pada angka 0%.
“Kondisi ini, menuntut semua pemangku kepentingan termasuk Tim Penggerak PKK, agar berupaya untuk mendukung pemerintah dalam, penanggulangan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, sejalan degan program unggulan yang sudah direncanakan sebelumnya, dengan bekerjasama dengan pemangku kepentingan lainnya, utamanya yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Prov. Sultra, sehingga target kemiskinan ekstrem 0%, pada tahun 2024 dapat dicapai,” tutupnya. (red)