BOMBANA

LBHR Sultra: Penangan ODP Covid 19 di Bombana Belum Maksimal

200
×

LBHR Sultra: Penangan ODP Covid 19 di Bombana Belum Maksimal

Sebarkan artikel ini
Direktur Lembaga Bantun Hukum Rakyat (LBHR) Sultra, Muhammad Basri Tahir, SH. Foto: HAsrun/A

Reporter : Hasrun

RUMBIA – Direktur Lembaga Bantun Hukum Rakyat (LBHR) Sultra, Muhammad Basri Tahir, SH menilai, kinerja Satgas Covid -19 Bombana belum efektif dalam penanganan Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona.

Pasalnya kata Basri, warga dengan status ODP di Bombana hanya diisolasi atau dikarantina mandiri di rumahnya tanpa pengontrolan.

“Contohnya, banyak warga Poleang yang melayat pasien PDP Corona asal Kolaka. Mereka hanya disuruh tinggal di rumah tanpa adanya pengontrolan yang bagus,” jelas Basri, Kamis, 2 April 2020.

Seharusnya kata Basri, Satgas lebih meningkatkan perhatian bagi warga dengan status ODP  dengan memberikan obat atau lainya yang dapat meningkatkan imun tubuh.

“Jangan hanya biarkan mereka karantina di rumahnya, kaya orang dikucilkan. Nanti sakit baru mau bawa ke rumah sakit. Sudah banyak yang meniliti jika imun tubuh kuat akan tidak mudah terserang penyakit termasuk Corona,” ujarnya.

Praktisi hukum di Bombana ini juga menilai, jalur laut berpotensi menjadi pintu masuk warga dari luar daerah ataupun warga asing. Sebab di banyak perusahaan tambang yang memiliki pelabuhan khusus.

“Bahkan akses jalan menuju desa mereka punya sendiri. Ini juga harus menjadi perhatian serius Satgas guna menutup akses warga luar membawa virus,” ucapnya.

Dikonfirmasi atas hal ini, Jubir Satgas Covid – 19 Bombana, Heriayanto menuturkan bahwa tim Satgas yang dilakukan survelens kecamatan dan tim puskemas, memang kasat mata dalam penanganan ODP.

Karena, kata Heriyantyo, saat karantina mereka terkoordinasi via handphone. Pihaknya juga  sudah menyebarkan semua nomor telpon Puskesmas untuk konfirmasi bagi warga, termasuk  jika ada warga yang baru datang.

“Yang terpenting bagaimana masyarakat melaporkan diri. Dan jika ada keluhan pasti akan diberikan obatan dengan cara dibawakan ke rumahnya tanpa ada kontak langsung,” jelasnya.

Soal pintu masuk dari jalur perairan, lanjut Heriyanto, Satgas-19 sudah memerintahkan camat setempat untuk memantau setiap desa yang ada perusahaan tambangnya.

“Atas informasi mereka bikin jalan sendiri, semua tetap didata Satgas kecamatan dan desa, pedataan akan masuk ke kami. Jika teridentifikasi ada keluhan batuk atau lainya maka diharapkan melaporkan diri ke satgas yang melaporkan ke PKM dan Satgas akan ketempat yang bersangkutan,” tutupnya.

You cannot copy content of this page