Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upik
KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Kendari menggelar operasi kepolisian kewilayahan ‘Pekat Anoa’ pada Minggu (28/7/2019) lalu.
Dalam operasi ini diciduk lima berinisial M, T, S, A, dan F yang bekerja sebagi sopir angkot. Kelimanya merupakan warga Kelurahan Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengatakan, penangkapan kelima pria ini dilakukan saat anggota Buser Satreskrim Polres Kendari melakukan patroli giat Pekat Anoa di Jalan Poros WMI, Kelurahan Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel, Minggu (28/07/2019).
BACA JUGA :
- Shalat Idul Adha di Abuki, Harmin Ramba Ajak Masyarakat Konawe Tingkatkan Semangat Tolong Menolong
- Pemkot Kendari Gelar Sholat Idul Adha 1445 H Di Pelataran Balai Kota Kendari
- Pj Bupati Harmin Ramba Paparkan Fungsi ORARI Saat Tangani Bencana Alam di Konawe
- Usai Pimpin Takbir Akbar Terpimpin di Masjid Babussalam Konawe, Harmin Ramba Serahkan Satu Ekor Sapi Qurban Untuk Pengurus Masjid
- Pererat Silaturahmi Ardin dan Harmin Ramba Duduk Bareng
- Pengendara Keluhkan Jalan Osumetundu Rusak Parah
“Saat operasi, kami dapatkan lima orang yang sedang asik bermain judi,” ungkap Diki melalui pres rilis yang diterima mediakendari.com, Senin (29/07/2019).
Ia juga menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan yaitu dua set kartu joker dan uang tunai senilai Rp 2.056.000.
“Pelaku dan barang buktinya, kami amankan di Mapolres Kendari, guna untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancama maksimal 10 tahun penjara. (B)