Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Badan Kordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (BAKORNAS LKBHMI PB HMI) mengancam akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP).
Ancaman ini disampaikan Sekertaris Umum Direktur BAKORNAS LKBHMI PB HMI, La Ode Erlan, jika Bawaslu Sultra tidak merespon pelaporan tentang dugaan pelanggaran kampanye oleh Presiden Joko Widodo, dalam kunjungan kerjanya di Sultra.
Baca Juga:
- ‘Anak Lorong’ Dipercaya Pimpin Timses Jokowi-Ma’ruf di Kendari
- ‘Pisah’ atau Tetap Koalisi dengan PBB di Pilkada 2020, PAN Konut Tunggu Perintah DPP
- “Anak Lorong” Komitmen Antarkan Nirna Lachmuddin ke Senayan
- “Jum’at Keramat” DKPP Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- “Titah” Hery Asiku, Kader Beringin Kolut Wajib Dukung Nur Rahman-Umar
- 100 Kader PAN Kolaka Siap Ramaikan Kongres V di Kendari
Ia mendesak Bawaslu Sultra untuk memeriksa seluruh unsur pimpinan daerah baik itu dari Gubernur, Bupati, Lurah dan ASN, yang diduga dimobilisasi dalam kepentingan kampanye Jokowi, sebagai Calon Presiden.
“Kasus ini akan terus kami kawal dan apabila jika kami tidak ditanggapi dengan serius, maka Bawaslu Sultra akan saya laporkan Ke DKPP sebagai lembaga etik penyelenggara Pemilu,” tegasnya, via WhatsAppnya, Senin (05/03/3019).
Baca Juga:
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Kejari Muna Tahan Kapus Lohia Beserta Bendahara, Diduga Korupsi Anggaran JKN dan BOK
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
Kunjungan Jokowi sendiri dilaporkan karena menuai pro dan kontra, setelah beredarnya surat Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Nomor B-268 /M.Sesneg/AN.00.03/02/2019 tentang Pemberitahuan Cuti Kampanye Presiden, tertanggal 21 Februari 2019, yang ditanda tangani Pratikno selaku Mensesneg.
“Kita bisa melihat dihari yang sama dengan jam yang berbeda dibeberapa kegiatan, Jokowi melakakukan kampanye sebagai Calon Presiden, diwaktu yang lain dihari yang sama Jokowi melakukan kegiatan yang seharusnya dilakukan Pejabat Negara,” pungkasnya. (A)