Reporter : Hasrun
Editor : Def
KASIPUTE – Mahasiswa Kuliah Kerja Amalia (KKA), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) yang ditempatkan di Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengagendakan bakal melakukan Penyuluhan Hukum yang akan dipusatkan di Desa Lakomea.
Koordinator Kecamatan (Korcam) Rarowatu, Muh Fadri Laulewulu mengatakan, selain melakukan kegiatan religius di desa tempat KKA, Mahasiswa juga akan melakukan Penyuluhan Hukum.
Baca Juga :
- Negara Tak Boleh Kalah Dengan Bandar Narkoba, Kapolri Jenderal Suyudi Perintahkan Seluruh Kapolda Serbu Kampung Narkoba
- AKBP Daeng Riandika : Jangan Diam! Polres Konsel Ajak Warga Lawan Perundungan Anak
- Luar Biasa! Sultra Dipilih Jadi Percontohan Nasional KUHP-KUHAP Baru, Wakajagung, Wakapolri & Waka MA Kompak Puji Polda-Kejati-PT Sultra
- Prof. Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO, Wamen Fauzan Tekankan Kampus Harus Berdampak
- SATGAS LAT Minta KAPOLRI Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Nikel Nakal di Sultra
- Jalin Kerjasama Publikasi Jangka Panjang, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Perwakilan Manajemen Huayou Cobalt dan Apresiasi IPIP Pomalaa sebagai Pusat Hilirisasi Baru di Sultra
Kegitan tersebut, kata dia, sebagai bentuk pengabdian peserta KKA kepada masyarakat di Wilayah itu, dengan memberikan pengetahuan akan pentingnya mengetahui aturan hukum.
“Kami terlebih dahulu akan melakukan survey di Desa Lakomea, hal-hal apa saja yang sering dilakukan masyarakat terkait dengan hukum,” ucapnya pada Mediakendari.com, Minggu (10/3/2019).
Lanjutnya, penyuluhan hukum yang akan dilakukan itu, merupakan kegiatan tambahan pada kegiatan KKA. Sebab katanya, kegiatan utama KKA Mahasiswa UMK tahun 2019, yakni pengabdian di Masjid.
“Tema KKA tahun ini, Pengembangan Desa Berbasis Masjid, sementara Penyuluhan Hukum hanya kegiatan tambahan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator Desa (Kordes), Verianto menuturkan, pelaksanaan Peyuluhan Hukum di Desa Lakomea akan dilakukan pada pekan yang akan datang.
Baca Juga :
- Jubir Kerajaan Moronene Keuwia Bantah Narasi “Tanah Raja”: Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Warisan Masyarakat
- LIRA Desak Kejati Telusuri Dugaan Dana Pilkada Gubernur Sultra ASR dari PT TMS, Soroti Denda Rp2,09 Triliun
- GEMARI-SULTRA Desak Polda Periksa Dirut CV Bombana Maju Makmur, Soroti Aktivitas Tambang dan RKAB
- Mahasiswa KKA UM Kendari Buat Peta Administrasi Desa Anugerah
- GERAK SULTRA Apresiasi Rencana Kejati Sultra Cek dan Verifikasi Tambang Nikel di Pulau-Pulau, Termasuk Pasca Tambang Milik Istri Gubernur Sultra ASR Juga
- Kapal Angkut Bahan Kimia Terbakar di Laut Bombana, 2 Orang Tewas dan Sejumlah Korban Keracunan
“Rencanaya minggu depan, setelah kita selesai cerdas cermat, lomba adzan di Masjid,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lakomea, Evendi sangat mendukung kegiatan tersebut, dengan harapan agar masyarakat di Wilayah yang dimpimpinya itu memiliki kesadaran tentang hukum.
“Tentu sangat bagus, umpamanya Mahasiswa mengangkat tema KDRT, sehingga masayarakat yang paham setelah mengikuti penyuluhan hukum, tidak akan lagi melakukan KDRT,” pungkasnya. (B)
