BUTON SELATANPOLISI

Masyarakat Tira Demo Polsek Sampolawa

615
Kapolsek Sampolawa
Kapolsek Sampolawa, Iptu Imran saat menerima demonstran dan memberikan jawaban klarifikasi di depan Mapolseknya. (Foto: MEDIAKENDARI.com/Basri)

Reporter : Basri

BATAUGA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sampolawa Polres Buton didemo masyarakat Desa Tira Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan (Busel) Sultra, Rabu 8 Juli 2020.

Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Barisan Intelektual Tira Menggugat, datang guna menyuarakan sejumlah tuntutan penanganan kasus pengeroyokan seorang perempuan warga Desa Tira Kecamatan Sampolawa, yang dinilai lambat diproses oleh Polsek Sampolawa.

Korlap aksi, Risman mengungkapkan Kepolisian adalah harapan untuk memperoleh keadilan, hadirnya untuk menegakkan hukum di Indonesia, kepolisian harusnya menjadi momok yang menakutkan bagi pelaku kejahatan. Namun dinilainya, yang terjadi penegakan hukum Polsek Sampolawa malah menyimpang.

“Hal ini dapat dilihat dari beberapa kasus yang dilaporkan di Polsek Sampolawa selalu mandek yang tak berujung pada proses penyelesaian, dan hari ini kami menyikapi soal kasus pengeroyokan yang dialami oleh saudari Wa Sardia selaku korban yang dimana Polsek Sampolawa sangat lambat dalam menangani perkara tersebut,” ungkap Risman di hadapan anggota Polsek Sampolawa yang juga dikawal dari pihak Polres Buton.

Dikatakan, Polsek Sampolawa tidak menangani perkara dimaksud dengan serius dan terindikasi mengulur-ngulur waktu. Di mana jika pihaknya menilai dari sudut pandang hukum soal kasus dugaan pengeroyokan yang dialami saudari Wa Sardia adalah merupakan perbuatan melawan hukum yang telah diatur dalam pasal 170 KUHP dan pasal-pasal lainya.

“Maka berangkat dari semangat UU No. 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, sehingga aksi demonstarsi di kantor Polsek Sampolawa ini sebagai bentuk kekecewaan kami sekaligus memberikan peringatan kepada Polsek Sampolawa agar tidak boleh setengah-setengah apalagi tebang pilih dalam menangani perkara,” cetusnya.

Risman menyebut, ada tiga tuntutan yang dilayangkan pihaknya pada Polsek Sampolawa, yakni, transparansi dalam menangani perkara, kepolisian harus adil dalam menangani perkara, dan terakhir, percepat penangkapan pelaku pengeroyokan.

Menanggapi itu, Kapolsek Sampolawa, Iptu Imran mengaku setelah masuk laporan soal dugaan pengeroyokan tersebut, saat itu pihaknya telah menindaklanjutinya dengan penyelidikan sesuai SOP. Namun karena masing-masing mengajukan laporan polisi atas pengeroyokan dan penganiayaan sehingga pihaknya belum mentapkan status tersangka sebab pihaknya melakukan penelusuran lebih jauh.

“Hasil visum tidak mengarah pada pasal 351 maupun 352, atau 170 KUHP, Makanya kita koordinasi dengan Pak Kasat. Tapi yang jadi soal ini kita dituntut harus mengikuti keinginan mereka (Demonstran), yah tidak bisa begitu kita harus jalankan asas praduga tak bersalah sesuai SOP penyidikan,” ungkap perwira dua balok di pundak itu.

Ia menjelaskan setelah melalui koordinasi dengan pihak Kasat Reskrim Polres Buton hasilnya untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut harus digelar perkara.

“Dan saat gelar perkara jika ternyata lebih dari satu pelakunya atau masing-masing terbukti bersalah maka kedua belah pihak bisa saja kita tetapkan tersangka karena kan dalam waktu hampir bersamaan kedua belah pihak saling melapor,” imbuhnya.

Olehnya itu, pihaknya mengaku setelah gelar perkara yang dijadwal pada Kamis 9 Juli 2020. Diharapkan ada titik terang terkait perkara tersebut. “Karena memang hasil koordinasi dengan Pak Kasat bahwa setelah gelar perkara harus sudah penetapan tersangka sehingga akan dilanjutkan tahap penyidikan,” tutupnya.

Informasi yang dihimpun MEDIAKENDARI.com, korban Wa Sardia (30) awalnya berada di teras Balai Desa Tira Kecamatan Sampolawa saat itu menyaksikan jalannya rapat sengketa lahan pada Rabu 24 Juni 2020.

Usai rapat korban berniat pulang, namun baru beberapa langkah tiba-tiba ada oknum inisial WM memanggil dan menunjuk-nunjuk korban bersama beberapa orang temannya, oknum WM lalu pertanyakan kehadiran korban di Balai Desa. Belum sempat di jawab pertanyaannya, WM beserta teman-temannya langsung melakukan aksinya yang diduga pengeroyokan. (b).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version