KendariMETRO KOTA

Jasindo Sangsi Nelayan Sultra Akan Sadar Asuransi

452
Pimpinan Cabang Jasindo Sultra, Yogi Nursetyo, usai wawancara oleh Mediakendari.com, Rabu (30/1/2019). Foto : Indiana

Reporter : Indiana

Editor : Kang Upi

KENDARI- PT Asuransi Jasa Indonesia atau disingkat Asuransi Jasindo Cabang Sulawesi Tenggara, menyangksikan nelayan di Sultra bisa sadar akan pentingnya berasuransi. Hal ini berdasarkan data nelayan yang terasuransi menurun setiap tahunnya.

Pimpinan Cabang Jasindo Sultra, Yogi Nursetyo saat ditemui Mediakendari.com, Rabu (30/1/2019) mengatakan setiap tahunnya nelayan di Sultra yang terdaftar asuransi terus mengalami penurunan. Padahal asuransi nelayan sangat besar manfaatnya, terlebih pembayaran preminya hanya sekali dalam setahun.

“Premi nelayan itu sekali doank dalam setahun, tapi manfaatnya itu luar biasa. Apalagi nelayan, resikonya lebih tinggi jika dibandingkan dengan petani,” uajrnya.

Baca Juga : Nelayan Luar Curi Ikan di Bombana, Ratusan Nelayan Lokal Geruduk Kantor DKP

Menurutnya, lepas dari asuransi yang disubsidi pemerintah selama setahun sebagai stimulan, nelayan enggan untuk melanjutkan asuransinya. Padahal premi asuransinya pun terbilang sangat murah, dimulai dari Rp 175 ribu pertahun, Rp 100 ribu pertahun dan Rp 75 ribu pertahun.

Manfaat yang didapatkan nelayan jika terjadi kecelakaan di laut, diantaranya untuk premi Rp 175 ribu nelayan menerima manfaat Rp 160 juta, Rp 100 ribu dengan manfaat Rp 75 juta dan premi Rp 75 ribu sebanyak Rp 50 juta.

“Tahun 2016 itukan pemerintah menstimulasi nelayan untuk sadar berasuransi dengan memberikan asuransi nelayan, dimana untuk preminya itu 100 persen ditanggung oleh pemerintah, tetapi jangka waktunya satu tahun. Setelahnya preminya 100 persen dibayar nelayan dengan manfaat yang sangat besar. Tetapi makin kesini, jumlah nelayan yang meneruskan asuransinya makin sedikit,” bebernya.

Baca Juga : Tangkap Ikan dengan Peledak, Nelayan asal Bombana ini Ditangkap Polisi

Yogi menjabarkan, tahun 2016-2017 yang merupakan awal pemerintah mengasuransikan nelayan, pihaknya menerbitkan polis asuransi sebanyak 50 ribu dari 90 ribu nelayan di Sultra yang terdata dinas terkait. Selebihnya ditahun 2018, pihaknya hanya menerbitkan 7000 polis asuransi saja untuk nelayan, dengan klaim sebanyak Rp 4 miliar. Artinya ada sekitar 43 ribu nelayan yang tidak menyambung asuransinya lagi.

“Harapan kami sebenarnya simpel, pemerintah sudah coba menyentuh nelayan melalui asuransi dan pentingnya berasuransi. Tapi kami kembalikan lagi ke nelayannya, dia butuh asuransi atau tidak, kalau kami tidak ada masalah,” tandasnya.

Sementara itu, syarat bagi nelayan yang ingin mengasuransikan dirinya yakni nelayan aktif, memiliki alat tangkap, besaran kapal 10 GT kebawah, terdaftar disistem informasi nelayan dan diverifikasi dinas terkait.(b)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version