Kendari

Minta Uang Untuk Urus Bantuan Dana Eksodus, Kepala Desa di Konsel Dituding Tipu Warga

2054
Ilustrasi
Ilustrasi, Foto : Google/Unseen Hands-WordPress.com

Reporter : Hardiyanto

KENDARI – Seorang oknum Kepala Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bernama Marsri, dituding melakukan penipuan terhadap warganya sendiri.

Tudingan tersebut sebagaimana disampaikan warga desa tersebut pada awak MEDIAKENDARI.com, Senin 26 Oktober 2020.

Diceritakannya tudingan penipuan ini bermula ketika salah seorang aparat desa atas perintah Kades meminta uang Rp 100 ribu per Kartu Keluarga (KK).

Warga yang meminta namanya tidak ditulis itu memaparkan, uang tersebut diminta darinya sebagai biaya administrasi pengurusan bantuan eksodus kepada warga desa setempat.

Dicatatnya pula, oknum aparat desa itu berkeliling dari rumah ke rumah warga lainnya untuk meminta biaya administrasi bantuan eksodus itu, pada 22 Februari 2020 lalu.

“Jadi awalnya salah satu perangkat desa yang datang ke rumah, katanya diperuntukan untuk administrasi pengurusan dana eksodus. Jadi kami kasih Rp 100 ribu,” ungkap warga itu.

Diungkapkannya, setelah siangnya aparat desa menemuinya untuk meminta uang, pada malam harinya kemudian datang lagi dua orang menemuinya untuk meminta tanda tangan.

“Setelah itu, malamnya datang lagi 2 orang untuk meminta tanda tangan kepada warga yang telah membayar iuaran tadi, dengan maksud pendaftaran bantuan eksodus tersebut,” paparnya.

Tidak merasa curiga dengan kejadian itu, warga itu pun mengaku membubuhkan tanda tangan pada secarik kertas yang tidak diketahuinya bertuliskan apa.

Namun, usut punya usut setelah dua bulan berlalu sejak permintaan uang untuk biaya administrasi itu, bantuan yang dijanjikan untuk warga desa setempat tidak kunjung tiba.

Habis kesabaran menunggu, warga pun berinisiatif mengkoordinasikan masalah tersebut ke Kapolsek di wilayah hukum Kecamatan Laeya dan Lainea Kabupaten Konsel.

“Jadi sekitar 2 bulan ini janji bantuan eksodus tidak datang-datang, jadi kami pergi meminta tanggapan ke Kapolsek,” bebernya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ditempat berbeda, Kepala Desa Bangun Jaya Masri mengelak telah menjanjikan bantuan dana eksodus, kepada warga desa yang dipimpinnya.

Meski demikian, dirinya mengakui memungut dana sebesar 100 ribu per KK untuk biaya administrasi. “Itu untuk biaya administrasi, kami juga tidak memaksa, itu bagi yang mau saja,” ujarnya.

Saat dikejar lebih jauh tentang dana eksodus, Masri mengaku dirinya tidak banyak mengetahui hal tersebut. Menurutnya informasi terkait hal itu diterimanya melalui telfon dari salah satu ormas di Konsel.

“Yang saya tau dana itu untuk masyarakat. Saya juga mendapat informasi itu salah satu ormas yang berada di Konsel,” jelas Masri.

Untuk diketahui, eksodus merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili Maluku, Ambon, atau daerah yang sedang dalam kondisi konflik.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version