Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendari, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra dan Dishub Kota Kendari melakukan pengecekan kendaraan terhadap bus untuk persiapan mudik lebaran nantinya, selama dua hari yakni 16-17 Mei 2019.
Dalam pemeriksaan tersebut, hanya dua bus DJawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri) yang mendapatkan stiker untuk beroperasi saat mudik lebaran nantinnya. Stiker tersebut tanda layak jalan yang dikeluarkan Ditlantas Polda Sultra.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes. Pol. Wisnu Putra melalui Kasubdit Kamsel, AKBP Jarwadi mengatakan, masing-masing pihak terkait mengecek perlengkapan kendaraan bus Damri sesuai tupoksinya.
“Kami mengecek pertama di Terminal Damri, dari enam kendaraan hanya dua yang layak jalan maka kami beri tanda stiker bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar untuk mengangkut penumpang saat lebaran,” ungkap Jarwida kepada mediakendari.com saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis (16/05/2019).
BACA JUGA :
- Mantan Kapolri Listyo Sigit Cs Dijebloskan ke Rutan Mabes Polri Usai Ditetapkan Tersangka Operasi Sadap Ilegal Presiden Prabowo
- Polri Tetapkan Mantan Kapolri Listyo Sigit Tersangka – Sadap Presiden, Pejabat, hingga Media
- Kuasa Hukum Kadis Pariwisata Ridwan Badalla Bongkar Progres Laporan Pengeroyokan, Fatahillah Desak Penyidik Polresta Kendari Lakukan Penangkapan Pelaku Sebelum Melarikan Diri
- Isu Sadap Prabowo Meledak! Listyo Sigit hingga Tiga Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri : Nanti Kami Cek
- Kapolda Sultra Buka Sertifikasi Penyidik TPPA 2026, Perkuat Kompetensi Penanganan Perempuan dan Anak
- Peduli Dampak Kemarau, Polres Konawe Selatan Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Aosole
Dia menjelaskan, empat kendaraan lainnya tidak layak jalan untuk beroperasi saat mudik lebaran karena ada beberapa suku cadangnya mati dan bahan-bahan fisik lainnya bisa membahayakan keselamatan penumpang sehingga harus diperbaiki.
“Jadi diperbaiki dulu, setelah diperbaiki baru kita datang lagi melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Selain empat kendaraan yang tidak layak jalan, kata Jarwadi, ada beberapa bus juga yang tidak layak jalan yaitu bus yang berada di Pasar Baru, Lorong Mekar, dan Terminal Puwuatu.
“Jadi kami periksa di tempat tersebut yaitu, PO Nurmiati sebanyak dua bus, PO Batu Tumonga satu bus, dan PO Sabar Menanti satu bus, semuanya tidak layak jalan,” urainya. (a)
