Redaksi
KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) telah meliris perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Desember 2019, tercatat sebesar 92,58 persen.
Jumlah ini tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen dibandingkan bulan sebelumnya atau November 2019 lalu.
“NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli di pedesaan,” kata Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud, dalam konferensi pers BPS, Kamis (2/01/20).
NTP tiap subsektor tercatat sebagai berikut, tanaman pangan (NTPP) 86,76 persen, holtikultura (NTPH) 97,76 persen, tanaman perkebunan rakyat (NTPR) 80,76 persen, peternakan (NTPT) 104,9 persen dan perikanan (NTNP) 117,02 persen.
Sementara itu, untuk indeks NTP nasional sebesar 104,46 persen atau naik sebesar 0,35 persen dari catatan angka sebelumnya 104,10 persen pada November 2019 lalu.
BPS juga mencatat, periode Desember 2019, NTP di 25 provinsi mengalami kenaikan. Dan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi tercatat di provinsi Riau yaitu sebesar 2,65 persen. Dan penurunan terbesar di Papua Barat 1,08 persen.
BACA JUGA :
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
Selain mengalami kenaikan NTP, BPS Sultra juga mencatat adanya inflasi sebesar 0,19 di pedesaan yang dipengaruhi kenaikan harga pada lima subkelompok.
Lima subkelompok tersebut yaitu bahan makanan sebesar 0,09 persen, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,32 persen, perumahan 0,22 persen sandang 0,36 persen; serta pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,31 persen.
Sedangkan untuk subkelompok transportasi dan komunikasi turun sebesar 0,03 persen. Sementara itu subkelompok kesehatan tidak mengalami perubahan.