Reporter : Ferito Julyadi
KENDARI – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyampaikan nilai tukar rupiah relatif terkendali ditengah tingginya tekanan pada Agustus dan September 2020. Hal tersebut Ia sampaikan dalam video conference by youtube, Kamis 17 September 2020.
Menurutnya, hingga 16 Septemebr 2020 nilai tukar rupiah tercatat depresiasi 1,58 persen secara point to point (p-t-p), dibandingkan denga akhir Juli 2020 atau terdepresiasi 6,42 persen apabila dibandingan dengan posisi akhir Desember 2019.
Lanjutnya, pelemahan rupiah pada Agustus dan September 2020 dipengaruhi beberapa hal, antara lain masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan baik karena faktor global maupun domestik.
“Kedepannya BI memandang nilai tukar rupiah berpotensi kembali menguat seiring dengan tingkatnya yang secara fundamental masih under value,” jelasnya.
Tambahnya, hal tersebut juga didukung inflasi yang rendah dan terkendali, defisit transaksi yang juga berjalan rendah, daya tarik aset domestik yang tinggi dan premi resiko Indonesia yang turun.
“Kami akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan bekerjanya mekanisme pasar keuangan, melalui penguatan efektifitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar keuangan,” pungkasnya.