Reporter : M. Ardiansyah R.
Editor: Kang Upi
KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis nilai tukar petani (NTP) Sultra periode Agustus 2019 mengalami penurunan sebesar 0.37 % dibanding bulan Juli 2019.
Pada Juli 2019, NTP Sultra tercatat sebesar 93,78 persen. Maka dengan penurunan ini NTP Sultra pada periode Agustus 2019 sebesar 93,44 persen.
Kepala BPS Provinsi Sultra Mohammad Edy Mahmud menjelaskan, presentase penurunan NTP dipengaruhi adanya pergerakan menurun atas lima subsektor pembangun NTP.
“Sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,78 % dan subsektor perikanan sebesar 0,66% sedangkan sub sektor tanaman pangan mengalami kenaikan sebesar 0,05% subsektor hortikultura 0,8% dan sektor peternakan sebesar 1, 84%,” jelas Mohammad Edy Mahmud, dalam rilis pers di Kantor BPS Sultra, Senin, (2/9/2019).
Baca Juga:
- Peduli Warisan Budaya Lokal, Anggota DPRD Sultra Fajar Ishak Inisiasi Perdanya
- Pj Wali Kota Kendari Sebut Makanan yang Disajikan di Lomba Mosolori Tidak Kalah dengan Makanan Modern
- JPKPN Pertanyakan Masalah Hukum Desa Tawamelewe di Konawe yang Tak Kunjung Usai
- Gelar Advokasi Pendampingan Implementasi Prinsip Asesmen dan Pembelajaran Kurikulum Merdeka 2024, Suryadi ; Kegiatan ini Menjawab Rapor Pendidikan
- Bahas Inflasi, Sekdis ESDM Sultra Rakor Bersama Kemendagri
- Pemprov Sultra Tekan Pengangguran Terbuka Lewat Job Fair
Edy juga menuturkan, NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar Petani dalam presentase tertentu.
“Daya tukar term of trade dari produk pertanian dan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi semakin tinggi maka NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani,” ujarnya. /A