Reporter : Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan dugaan adanya dana bantuan pemerintah untuk Program Keluarga Harapan (PKH) masih tersimpan pada Bank BRI Cabang Kendari.
Kepala Asisten Bidang Penyelesaian Pelaporan ORI Perwakilan Sultra, Ahmad Rustan mengungkapkan, dana tersebut awalnya Rp 2,5 miliar, namun setelah dilakukan pengecekan kembali tinggal sebesar Rp 1,8 Miliar.
Baca Juga :
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- ASR-HUGUA Bakal Bentuk Badan Ekonomi Kreatif Daerah Untuk Bina Potensi Anak Muda
- Partai Gerindra Berangkatkan Dua Warga Konawe Pemenang Paket Umroh Saat Deklarasi Paslon HADIR
- Kadis Kominfo Sultra Apresiasi Kehadiran BSSN RI untuk Gelar Rapat Bersama dan Evaluasi Keamanan Siber dan Sandi Negara
- Buka Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Buton, Busel, dan Buteng, Pj Gubernur Sultra : Saya Berharap Anggota DPRD Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
“Awalnya itu Rp 2,5 miliar, setelah kami cek kembali akhir Desember 2018 sudah berangsur-angsur dicairkan. Kini menjadi Rp 1,8 miliar,” ungkap Ahmad Rustan di kantornya, Jumat (8/3/19).
Pihak Ombudsman, kata Rustan, sudah pernah melakukan konfirmasi kepada BRI Cabang Kendari. Namun pihaknya tidak menerima penjelasan valid, alasan dana tersebut tidak disalurkan tuntas. Padahal, teridentifikasi dana sudah masuk ke BRI sejak tahun 2016 silam.
“Ombudsman akan terus mengawal dana bantuan ini supaya semuanya habis disalurkan kepada warga penerima bantuan,” tegasnya.
Katanya, Ombudsman Sultra telah melimpahkan berkas tersebut ke Ombudsman Pusat agar ditindak lanjuti guna mendapatkan informasi yang lebih valid.
“Kita memang belum dapat informasi valid soal alasan dana mengendap ini, apakah di korupsi atau lainnya, tapi kita sudah serahkan ke Ombudsman RI untuk diklarifikasi ke Kementerian Sosial,” pungkasnya. (A)