NEWS

Paman Korban Tanggapi Pernyataan Prof B Terkait Dugaan Pelecehan

809
Paman korban, Mashur saat ditemui awak media

KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Dalam pemeriksaan di Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin Universitas Halu Oleo (DKKED UHO)  (UHO) Professor B membantah dugaan pelecehan kepada mahasiswinya berinisial R (20).

Dari keterangan usai pemeriksaan itu, Keluarga korban memberi tanggapan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan dan kebenaran itu nantinya akan dibuktikan di meja hukum

Paman korban, Mashur mengatakan untuk saat ini pihaknya sementara fokus diproses hukum. Dan terkait keterangan yang dikeluarkan oleh Prof B saat pemeriksaan di DKKED UHO yang membatah  dugaan pelecehan itu adalah bagian dari haknya.

Baca Juga : Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Akhirnya Dibekuk Polisi

“Terkait terduga itu membantah mungkin itu bagian dari pembelaan-pembelaan. Tidak apa yang jelas proses hukum akan tetap kita lanjutkan dan kita akan fokuskan diproses hukumnya,” ujarnya saat ditemui di Polresta Kendari, Selasa 26 Juli 2022.

Menurutnya, pemeriksaan kode etik itu merupakan bagian dari internal Kampus. Namun yang pasti, Mashur memperjelas bahwa yang disampaikan oleh korban adalah keterangan  benar sesuai yang dialaminya.

“Persoalan terduga pelaku mau membantah dan membela diri itu bagian dari urusan dia yang jelas korban mengatakan yang sebenar-benarnya dan sejujurnya dan berani bersumpah atas nama Allah dan Rosulnya,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version