Reporter : Hasrun
Editor : Def
KASIPUTE – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana mengintensifkan pengawasan kampanye di wilayah padat penduduk tersebut.
Divisi Oraganisasi dan SDM Panwaslu Lantari Jaya, Yuni Nawir,SP menuturkan, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran Pemilu, khususnya soal kampanye.
Baca Juga :
- HPN, Eks Ketua GMNI Kendari: Pers Penyangga Demokrasi dan Mitra Strategis
- Solid Tanpa Celah, Golkar Bombana Percaya Heryanto Pimpin Periode Berikutnya
- PADI Sultra Resmi Kantongi SKT Kesbangpol, Langkah Awal Menuju Peserta Pemilu 2029
- PAW Ketua DPRD Sultra Dipersoalkan, Rasmin Jaya: Ada Kepentingan Terselubung!
- Wali Kota Kendari Dapat Apresiasi Langsung dari Ketua Umum Golkar di Musda XI Sultra
- Kader Gerindra Konawe Protes Penetapan PAW, KPU Dinilai Abaikan Aturan Pemilu
“Selama ini belum ada pelanggaran saat kampanye, semua sesuai dengan regulasi yang ada,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya rutin melakukan pengawasa untuk mencegah terjadi pelanggaran Pemilu di wilayah kerjannya.
“Baik itu Komisioner staf dan juga PPL yang selalu aktif mengawas di masing-masing desa,” tambahnya.
Ia berharap, pengawasan yang dilakukan bersama tim dapat mendukung kesuksesan Pemilu 17 April 2019 mendatang, agar berjalan dengan damai aman dan sejuk.
“Yang lebih penting agar tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah lantari,” ujarnya.
Baca Juga :
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
- Tambang Ilegal Bombana Berdarah, Ketua Oasis Sultra Murka: Jangan Ada yang Dilindungi
- Aksi Bersenjata di Area Tambang Bombana, Oknum Brimob Diperiksa Propam
- HUT ke-22 Bombana Jadi Momentum Penguatan Sinergi Provinsi dan Kabupaten
- HUT ke-22 Kabupaten Bombana, Karnaval Budaya Jadi Panggung Persatuan dalam Keberagaman
- 22 Kecamatan Meriahkan Defile HUT Bombana, Porseni Resmi Dibuka dengan Nuansa Kebudayaan
Salah satu pengawasan kampanye yang dilakukannya, yakni kampanye tatap muka Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Nasdem, Brigjen Pol (Purn) Al.Allorante di Desa Langkowalo.
Dari hasil pengawasan yang dilakukannya, pihaknya tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang di lakukan Politisi Partai Nasdem. “Tidak ada pelanggaran yang dilakukan AR.Allorante,” pungkasnya. (A)
